Panas! Saksi Ahli AMIN Dicecar, Ketua MK Semprot Hotman Paris: Anda Tak Bisa Paksakan Seperti Itu
Senin, 1 April 2024 - 12:40 WIB
Sumber :
- VoxPop/M Ali Wafa
"Maksud saya, dia sebagai ahli harusnya konsekuen dengan jawabannya. Jangan cuma omon-omon!" ungkap Hotman.
"Anda tidak bisa memaksakan seperti itu," timpal Suhartoyo.
Gugatan sengketa hasil pilpres yang diajukan kubu AMIN selaku pemohon memiliki nomor perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024. Dalam gugatan tersebut, pemohon menginginka ingin ada pemungutan suara ulang dengan mendiskualifikasikan Gibran Rakabuming Raka dari cawapres Prabowo Subianto.
Roy Suryo Janji Tak Ambil Uang Ganti Rugi Rp206 Juta Jika Menang Praperadilan, Disumbangkan ke Panti Asuhan
Roy Suryo menegaskan seluruh dana hasil gugatan praperadilan ketiga itu akan disalurkan kepada pihak yang membutuhkan, seperti panti asuhan maupun masyarakat yang
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
