CSIS: Skenario Lawan Kotak Kosong di Pilkada Jakarta Sudah Kebablasan

Warga menentukan pilihannya dalam Pilkada. (ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Jakarta, VoxPop – Skenario calon tunggal atau calon melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta dinilai sebagai praktik 'kebablasan' dalam konteks demokrasi.  Wacana ini mencuat setelah kemunculan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang bakal mengusung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta. 

img_title Ridwan Kamil Ajukan Permohonan Agar Arkana Jadi Anak Angkatnya Sebagai Orang Tua Tunggal

Koalisi super gemuk itu kabarnya mengancam posisi Anies Baswedan yang bakal ditinggal PKS, NasDem dan PKB -- partai yang dari awal mengusung Anies di Pilkada Jakarta.  

Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Arya Fernandes menilai bila skenario calon tunggal di Pilkada Jakarta dapat terjadi, maka hal tersebut menunjukkan demokrasi yang tidak sehat.

img_title Viral! Lisa Mariana Blak-blakan Sindir Aura Kasih dan Ridwan Kamil di Klub Malam

"Menurut saya, kalau ada skenario partai-partai untuk mendesain pilkada melawan kotak kosong, saya kira itu sudah kebablasan, dan itu tidak menunjukkan semangat untuk membangun demokrasi yang sehat," kata Arya Fernandes dikutip, Jumat, 9 Agustus 2024.

Peneliti CSIS, Arya Fernandes

Photo :
  • VoxPop / Lilis Khalisotussurur
img_title Putusan MK Sebut Jakarta Masih Ibu Kota Negara, Begini Kata Anies

Menurutnya, esensi pemilu atau pilkada adalah kompetisi, sehingga bila Pilkada Jakarta tidak menyajikan kompetisi atau calon tunggal saja, maka tidak menunjukkan praktik demokrasi yang baik.

Terlebih, lanjut dia, Pilkada Jakarta masih memungkinkan untuk menyajikan pertarungan gagasan untuk dua pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur, bukan hanya satu pasangan saja dan melawan kotak kosong.

"Kalau kita lihat di Jakarta, sebenarnya potensinya terjadi head-to-head, dan head-to-head itu bisa terjadi kalau PKS, NasDem, dan PKB, plus PDIP bisa solid," ujarnya

Walaupun demikian, ia mengatakan bahwa bila salah satu atau dua partai dari empat itu ada yang memutuskan bergabung dengan koalisi lain, maka dua partai tersisa masih dapat mengusung pasangan calon di Pilkada Jakarta, kecuali koalisi NasDem-PKB.

"Jadi, saya kira kita mendorong agar partai-partai yang belum menentukan calon ini, dalam hal ini tentu, PKS, NasDem, PKB, dan PDIP tentunya untuk paling tidak bisa memberikan sinyalemen kira-kira akan mendukung siapa, dan itu penting juga bagi kita supaya desain calon tunggal ini menjadi bisa diprediksi dengan cepat," paparnya

Ia menjelaskan bahwa untuk mengusung pasangan calon di Pilkada Jakarta mensyaratkan harus mempunyai 22 kursi di DPRD Provinsi berdasarkan hasil Pemilu 2024. Berdasarkan data yang dihimpun CSIS, PKS memiliki 18 kursi, NasDem 11, PKB 10, dan PDIP 15. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut