Risma Janji Naikkan Anggaran Pendidikan Jatim 35 Persen, Dewan Pendidikan: Itu Akan Berat
- Kementerian Sosial RI
Surabaya, VoxPop – Calon Gubernur Jawa Timur nomor urut 3, Tri Rismaharini atau Risma, berjanji akan menaikkan anggaran pendidikan di Jatim sebesar 35 persen, jika ditakdirkan menjadi Gubernur Jawa Timur. Namun, janji tersebut dipertanyakan karena APBD Jatim ke depan yang berat.
Anggota Dewan Pendidikan Jawa Timur, Suko Widodo mengatakan, janji Risma yang akan mengalokasikan anggaran pendidikan 35 persen sulit direalisasikan. Itu bila melihat kondisi fiskal provinsi itu ke depan.
“Itu akan berat jika alokasi anggaran pendidikan 35 persen,” katanya pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Pengajar di Universitas Airlangga Surabaya itu menuturkan, alokasi anggaran harus disusun berdasarkan kondisi pendapatan yang ada dan disesuaikan dengan proporsi yang sesuai dengan mandat undang-undang.
Merujuk pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Suko menjelaskan bahwa mandat undang-undang tersebut menyebutkan bahwa belanja untuk pendidikan minimal 20 persen dari total APBD.
“Jawa Timur selama lima tahun ini selalu lebih dari 20 persen,” ujarnya.
Melihat itu, Suko berpendapat bahwa ke depan bukan meningkatkan alokasi anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan di sektor pendidikan di Jatim. Tapi yang lebih penting ialah mendorong prakarsa dan partisipasi masyarakat, sektor industri, dan usaha untuk berperan aktif dalam pembangunan pendidikan Jatim.
“Saya lebih mendorong untuk memaksimalkan prakarsa masyarakat di dunia pendidikan agar pendidikan kita tumbuh dan berkembang, dan itu sesuai dengan UU Sisdiknas, di mana masyarakat dunia usaha dan industri ikut berperan dalam peningkatan kualitas pendidikan Jatim,” kata Suko.
Bentuknya, lanjut dia, bisa dalam program magang, mengoptimalkan pemanfaatan CSR untuk infrastruktur lembaga pendidikan, kerja sama pelaksanaan peningkatan SDM guru dan siswa, atau dalam bentuk hibah, dan lain-lain.
Menurut Suko, itu lebih bermanfaat daripada menaikkan anggaran pendidikan sampai 35 persen.
“Itu penting apalagi ke depan kita akan menyongsong Indonesia Emas 2045. Upaya meningkatkan kualitas SDM kita tidak boleh hanya mengandalkan pemerintah. Sektor swasta juga harus turut andil,” kata Suko.
Terpisah, Kepala Bappeda Jatim, M Yasin menjelaskan, bahwa dalam penyusunan APBD, ada acuan terkait mandatory spending. Semua proporsi alokasi anggaran diatur dalam undang-undang dalam bentuk belanja wajib. Dengan acuan itu, porsi belanja daerah harus menyesuaikan dengan ketentuan tersebut.
