Imam-Ririn yang Keok di Depok Gugat ke MK, Praktisi Hukum: Gugatan Sia-sia, Putus Asa
Rabu, 11 Desember 2024 - 00:22 WIB
Sumber :
- Istimewa
"Jadi, ini adalah gugatan yang sia-sia yang kemudian hanya untuk mengobati luka lah dari pasangan 01 begitu,” katanya.
Lebih lanjut, Deolipa mengucapkan selamat atas terpilihnya Supian-Chandra sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok periode 2025-2030. Dia berharap duet figur itu benar-benar merealisasikan janji kampanyenya untuk perubahan Depok yang jauh lebih baik.
“Tentunya ini kalau bahasanya adalah pergantian rezim, dari rezimnya Pak Idris Imam, ini masuk ke tahun 2025 jadi Pak Supian dan Pak Chandra ya," ujarnya.
Baca Juga
DPR Ingin Putusan MK soal Anggaran MBG Berlaku Tahun 2027
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati meminta putusan MK soal program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak menggunakan anggaran pendidikan dapat diterapkan mulai 2027
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
