RK-Suswono Batal Gugat ke MK, Pentolan Timses: Kami Ikut Arahan Pimpinan

Paslon Ridwan Kamil-Suswono saat kampanye akbar Pilgub Jakarta
Sumber :
  • VoxPop.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VoxPop - Ketua timses pemenangan paslon Ridwan Kamil (RK)-Suswono, Ahmad Riza Patria atau Ariza buka suara soal pihaknya yang batal mengajukan gugatan permohonan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

img_title Istana Hormati Putusan MK soal Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan: Kami Pelajari Dulu, Mohon Waktu

Ariza mengatakan, keputusan tersebut diambil berdasarkan arahan dari pimpinan di Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mengusung paslon dengan panggilan RIDO itu.

"Kami dari Tim RIDO mengikuti apa yang menjadi kebijakan dan arahan, pimpinan. Kami ini kan tim RIDO ini, saya sebagai ketua dengan tim dan juga paslon itu kan ditunjuk oleh pimpinan di pusat koalisi," kata Ariza kepada wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Kamis, 12 Desember 2024.

img_title MK: MBG Pakai Anggaran Pendidikan sebagai Cara Pemerintah Penuhi Mandat 20 Persen Dana Pendidikan

Ketua timses pemenangan RK-Suswono, Ahmad Riza Patria di Kantor DPD Partai Golkar, Jakarta Pusat, Senin, 25 November 2024

Photo :
  • VoxPop.co.id/Yeni Lestari

Ariza menjelaskan, pihaknya sudah menyiapkan materi gugatan ke MK. Namun, pimpinan mengarahkan agar gugatan tersebut dibatalkan.

img_title MK Nilai MBG Penting untuk Penuhi Hak Gizi Rakyat, tapi Harus Punya Anggaran Sendiri

"Memang sebelumnya kami telah mempersiapkan materi gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Namun, dari pimpinan di atas, pimpinan koalisi, meminta bahwa tidak melakukan atau mendaftarkan gugatan ke MK terkait pilkada di DKI," tutur dia. 

Pun, dia sebagai Ketua Timses mengintruksikan untuk tak melanjutkan pendaftaran gugatan ke MK. 

"Sebagai ketua tim, saya perintahkan pada jajaran dan tim hukum, untuk tidak usah mendaftarkan gugatan ke MK terkait pilkada di DKI," tutur Ariza.

Sebelumnya, paslon RK-Suswono batal mengajukan gugatan hasil Pilgub 2024 ke MK.

Dari pantauan VoxPop, Rabu, 12 Desember 2024 hingga pukul 23.59 WIB, pasangan RK-Suswono maupun timsesnya tak tampak hadir di Gedung MK untuk mengajukan gugatan.

RK-Suswono dan timsesnya juga terpantau tidak mendaftarkan gugatan secara online melalui situs MK. 

Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara

Habiskan Anggaran Rp3,1 Triliun, Pembangunan Gedung MK dan KY di IKN Ditargetkan Rampung Akhir 2027

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan kawasan yudikatif dimulai pada Desember 2025 sebagai bagian dari konstruksi tahap kedua pembangunan IKN.

img_title
VoxPop.co.id
2 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut