Buntut Perkelahian 2 Anggota DPRD, Ketua PAC PDIP se-Kota Medan Minta David Roni PAW

Ketua PAC PDIP Medan Helvetia, Jonlys Purba (tengah).(B.S.Putra/VoxPop)
Sumber :
  • VoxPop.co.id/B.S. Putra (Medan)

Medan, VoxPop – PDIP buka suara soal pertikaian dua anggota DPRD Kota Medan, yang nyaris baku hantam di dalam toilet, yang viral di media sosial. Salah satunya adalah kader PDI Perjuangan, bernama David Roni Ganda Sinaga.

img_title DPRD Pemprov Jambi Kunjungi BPAD DKI Jakarta Terkait Pengelolaan Aset

David Roni adu mulut hingga caci maki dengan anggota DPRD Kota Medan dari Partai Demokrat bernama Dody Simangunsong. Peristiwa itu terjadi pada Selasa 18 Maret 2025.

Atas kejadian ini, Ketua PAC PDI Perjuangan se-Kota Medan meminta dilakukan pemeriksaan hingga menjatuhkan sanksi terhadap David Roni, yang dinilai membuat malu partai berlambang banteng moncong putih itu.

img_title Usai Jadi Tersangka Pengeroyokan Warga, Anggota DPRD Bekasi Kini Mendekam di Lapas Cikarang

"Kami berkumpul ketua-ketua PAC se-Kota Medan Sikapi kejadian kejadian tanggal 18 Maret 2025 yang mana salah satu kader kami saudara David adu jotos. Jadi kami sudah berembuk di hari ini tindakan menyesali yang dilakukan oleh anggota Fraksi dari PDI Perjuangan Kota Medan," ucap Ketua PAC PDIP Medan, Helvetia, Jonlys Purba kepada wartawan, di Kota Medan, Jumat, 21 Maret 2025.

Didampingi Ketua PAC PDI Perjuangan yang lainnya. Lanjut Jonlys mengungkapkan, DPP PDI Perjuangan harus mengambil sikap tegas kepada David Roni, yang dinilai membuat malu partai lantaran berkelahi di saat bulan Suci Ramadan ini.

img_title KPK Tahan Anggota DPRD Jatim Moch Mahrus, Diduga Suap Anwar Sadad Demi Dana Hibah Rp83,4 M

"Kami itu telah tertulis bahwasanya tindak David itu telah melanggar AD/ART partai saat ini. Secara mekanisme partai yang bisa PAW-kan adalah DPP Partai," sebut Jonlys.

Jonlys menegaskan PAC PDI Perjuangan se-Kota Medan sepakat meminta kepada DPC agar segera memanggil David, dan meminta kepada DPD dan DPP partai untuk mengevaluasi, berikan sanksi dan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap David Roni. 

"Kami hanya bisa mendesak dengan memberikan bukti-bukti yang ada dan meminta tahapan-tahapan yang ada di partai kami, apakah itu DPC, DPD, DPP Partai. Semua keputusan PAW atas yang telah kami lakukan ini itu berpulang kepada DPP partai yaitu Ibu Megawati Soekarno Putri," ujarnya.

Bukti desakan meminta PAW untuk David dibuktikan dengan pembubuhan tanda tangan dari 21 Ketua PAC PDIP. 

"Selain membuat mengirimkan membuat tertulis, rekaman yang ada di DPRD serta bukti laporan kepolisian pada bulan November 2020 dimana David melakukan penganiayaan. Desakan ini 21 PAC se+Kota Medan," kata Jonlys. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut