Tia Rahmania Menang Gugatan, Penggelembungan Suara di Pileg Tidak Terbukti dan Pemecatan dari PDIP Dibatalkan
- Istimewa
"Alhamdulillah saya bersyukur, baru saja selesai ngajar dapat kabar baik, berarti nama baik saya telah dibersihkan itu yang penting, satyam eva jayate kebenaran pasti akan menang, pesan itu yang selalu saya tanamkan dari Ibu Ketua Umum, selain itu berpolitik itu juga harus beretika, karena politik itu luhur. Untuk hal lainnya saya serahkan kepada kuasa hukum saya," katanya.
Terpisah, kuasa hukum Tia, Jupryanto Purba menyatakan gugatan yang dimenangkan klienya adalah sebuah keniscayaan, dan menjadi dasar hukum yang positif untuk langkah hukum berikutnya.
"Ya benar putusan di menangkan oleh klien saya, tentu ini menjadi hal yang baik, kalau soal langkah selanjutnya tentu saja soal penegakan hukum. bagi yang melawan hukum ya harus mendapatkan sanksi hukum dalam perkara ini, apalagi kasus yang menimpa klien saya naas betul, Nanti kami akan diskusikan terlebih dahulu lah ya," katanya.
"Semua pihak tergugat dan turut tergugat harus menjalankannya dan patuh pada putusan pengadilan ini," katanya.
