Politikus PAN Andi Taufan Tiro Dicekal ke Luar Negeri

Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati
Sumber :
  • ANTARA/Andrea Asih

VoxPop.co.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat permintaan pencegahan kunjungan ke luar negeri terhadap anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Amanat Nasional (PAN), Andi Taufan Tiro, serta Kepala BPJN lX, Amran Hl Mustary.

img_title Isu Kapolres Ikut Terjaring OTT Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Begini Penjelasan KPK

Keduanya dicegah bepergian keluar negeri terkait penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2016.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menyebut bahwa surat permintaan pencegahan telah dikirimkan sejak 22 April 2016 ke Direktorat lmigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

img_title Sambangi KPK, Anak Rhoma Irama Bantah Main Proyek: Cuma Joki Kuda

"Berlaku untuk 6 bulan ke depan," kata Priharsa saat dikonfirmasi, Sabtu, 30 April 2016.

Menurut Priharsa, pencegahan terhadap keduanya dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Pada kasus tersebut, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

img_title KPK Duga Banyak Pihak Terima Uang Haram Proyek Fiktif Waskita Karya

"Agar sewaktu-waktu akan diperiksa, yang bersangkutan tidak sedang berada di luar negeri," ujar Priharsa.

Diketahui, penyidik KPK telah resmi menetapkan Anggota Komisi V DPR dari fraksi PAN, Andi Taufan Tiro dan Kepala BPJN lX, Amran Hl Mustary sebagai tersangka.

Keduanya diduga telah menerima suap dari Direktur PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir terkait proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.

Tujuan suap adalah untuk mengupayakan proyek-proyek dari program aspirasi DPR disalurkan di Maluku dan Maluku Utara, serta menyepakati perusahaan Abdul Khoir sebagai pelaksana proyek tersebut.

Kasus ini diketahui merupakan pengembangan kasus yang telah menjerat dua anggota DPR yakni Damayanti Wisnu Putranti dan Budi Supriyanto. Keduanya juga diduga telah menerima suap dari Abdul Khoir.

Hingga saat ini, tercatat total sudah tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun KPK menyatakan masih terus mengembangkan kasus ini, bahkan telah membuka Penyelidikan baru. (ase)

Seorang tersangka kasus Korupsi pembangunan jalan di Manggarai Barat

Korupsi Proyek Jalan di Manggarai Barat Rugikan Negara Rp1,8 M, 3 Tersangka Ditahan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat resmi menahan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembangunan jalan Golowelu–Orong, Kabupaten Manggarai Barat.

img_title
VoxPop.co.id
9 September 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut