Proses Mediasi Fahri Hamzah dan PKS Gagal

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Irwandi Arsyad

Zainuddin menerangkan, pihaknya sendiri menginginkan mediasi berjalan. Namun lantaran Fahri menginginkan gugatan tetap dilanjutkan ke persidangan, maka pihaknya mau tak mau merespon hal tersebut.

img_title PKS: Yang Pecat Fahri Bukan Majelis Tahkim Gadungan

"Bahwa kami pada intinya menginginkan mediasi berjalan namun Pak Fahri menutup pintu mediasi, maka tidak ada jalan lain dari PKS kecuali mengikuti mekanisme persidangan selanjutnya," kata Zainuddin yang juga Ketua bidang Hukum DPP PKS ini.

Hari ini, setelah proses mediasi dinyatakan gagal, kedua belah pihak tampak langsung kembali ke ruang sidang untuk melanjutkan  proses persidangan gugatan perdata tersebut.

img_title Fahri Siap Bongkar Dugaan Pelanggaran oleh Presiden PKS

Gugatan didaftarkan Fahri Hamzah melalui kuasa hukumnya, Mujahid A. Latief pada Selasa, 5 April 2016 lalu. Dalam gugatan itu, Fahri menggugat presiden PKS, ketua dan anggota Majelis Tahkim PKS serta Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) PKS.

Gugatan tersebut terkait keputusan DPP PKS yang memecat Fahri dari semua jenjang keanggotaan PKS. Dalam pokok permohonannya, Fahri meminta agar keputusan pemberhentian dirinya dinyatakan batal demi hukum.

img_title PKS: Pimpinan DPR Harusnya Dengarkan Fraksi Saja
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah.

Sindir UU MD3, Fahri: Pengelolaan Komunikasi Jokowi Kacau

Fahri sindir Jokowi yang pilih saran pakar ketimbang parpol koalisi.

img_title
VoxPop.co.id
5 Maret 2018
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut