Fahri: Ada Masalah Besar di Balik Tax Amnesty

Fahri Hamzah saat menghadiri sidang gugatannya di PN Jaksel.
Sumber :
  • VoxPop.co.id/ Raudhatul Zannah

VoxPop.co.id – Finalisasi Rancangan Undang-undang Tax Amnesty semakin berlarut-larut. Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menilai, pemerintah harus bisa meyakinkan DPR soal masalah-masalah yang timbul dengan pemberlakuan tax amnesty, atau pengampunan pajak.

img_title Purbaya Minta WNI Pemilik Harta di Luar Negeri Pulangkan Asetnya dalam 6 Bulan, Ini Konsekuensinya

Termasuk, tidak hanya memperhitungkan untung rugi dari dana yang masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Kita untung atau rugi, karena itu seperti membuka celah bagi yang tidak teridentifikasi juga untuk memanfaatkan fasilitas tax amnesty. Termasuk, kegiatan money laundering (pencucian uang) dan dana-dana panas yang berasal dari luar," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 7 Juni 2016.

img_title Tak Berniat Jalankan Lagi Tax Amnesty, Purbaya: Kecuali Ada Perintah dari Presiden

Menurutnya, tiap dana panas yang masuk ke APBN, pasti dalam jangka pendek, atau jangka panjang akan menciptakan masalah perekonomian. Sebab, akan sangat terkait dengan persoalan legalitas.

"Kita sudah punya PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), dan lainnya yang bisa jadi ini menjadi objek temuan yang merusak sistem perekonomian sehat yang sudah kita bangun dalam perbankan dan keuangan kita," kata Fahri.

img_title Purbaya Jamin Tak Akan Ada Tax Amnesty Lagi Selama Dirinya Jadi Menteri Keuangan

Menurutnya, sejumlah uang yang dibawa masuk ke Indonesia melalui pintu khusus menjadi bagian dari perekonomian negara. Sehingga, publik dan dunia usaha perlu mengetahuinya.

"Kalau pemerintah bisa meyakinkan DPR dan masyarakat, saya kira ini (finalisasi tax amnesty) bisa cepat. Banyak orang yang belum tahu, tetapi baru ngeh ada masalah besar di tax amnesty," kata Fahri. (asp)

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya: Perlindungan Hukum ke Investor Patriot & Merah Putih Bond Beda dengan Tax Amnesty

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, perlindungan hukum bagi investor Patriot Bond & Merah Putih Bond berbeda dengan program tax amnesty (pengampunan pajak)

img_title
VoxPop.co.id
23 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut