DPR: Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri Bisa Bermasalah

Desmond Junaidi Mahesa, Ketua Partai Gerindra Banten
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Nur Faishal

VoxPop.co.id - Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa, merespons pernyataan Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, yang mengungkapkan kemungkinan masa jabatan Jenderal Badrodin Haiti sebagai Kapolri diperpanjang.

img_title Pengamat Nilai Belum Ada Figur Sepadan Jadi Penantang Prabowo di 2029

"Kalau bicara perpanjangan (masa jabatan Kapolri) ada masalah. Pasal 30 ayat 2 batas pensiun Polri (di usia) 58 tahun. Syarat kapolri adalah aktif. Kalau mau diperpanjang berarti merevisi atau perppu (perturan pemerintah pengganti undang-undang). Tanpa itu, berarti Presiden melanggar Undang-Undang Kepolisian, sumpah jabatan, berarti melanggar konstitusi," kata Desmond di kompleks Parlemen di Jakarta pada Selasa, 14 Juni 2016.

Kalau Presiden mau menerbitkan perppu, kata Desmond, prosesnya panjang. Itu pun kalau perppu disetujui DPR. Kalau sebaliknya, berarti akan ada kekosongan jabatan Kapolri.

img_title Sugiono Minta Maaf Atribut dan Bendera Gerindra Ganggu Masyarakat

"Apa pun hari ini belum jelas. Ini biasanya Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional) mengumumkan orang. Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) rapat para jenderal mengeluarkan juga. Wanjak biasanya usulkan beberapa nama," ujarnya.

Ia menjelaskan, usulan nama Wanjakti untuk calon Kapolri bisa sama dengan Kompolnas atau mengurangi maupun menambah nama. Dari nama yang muncul biasanya akan dikirim kepada Presiden.

img_title Prabowo Tiba di Kertanegara Jelang Syukuran HUT ke-18 Gerindra

"Biasanya Presiden mengeluarkan nama. Kalau hari ini Wanjak-nya sudah ada, berarti kemungkinan Presiden enggak akan memperpanjang, kan, belum tahu. Karena Wanjak akan merekomendasikan apakah diperpanjang atau menunjuk orang baru," ujar Desmond.

Menurut politikus Partai Gerindra itu, sebaiknya menunggu usulan Wanjakti Mabes Polri. Ia menyadari persoalan calon Kapolri memang hak prerogatif Presiden, tapi pasti ada pertimbangan lain di dalamnya.

"Tentunya orang yang ditunjuk aman bagi beliau (Presiden) dan bisa diperintah. Prerogatif pada intinya itu," kata Desmond.

(ren)

Kopdes Merah Putih.

Ada Kopdes Merah Putih di Gunung, Gerindra: Sesuai Musyawarah Tingkat Desa

Lokasi Koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih disorot publik karena dibangun di lokasi yang tak biasa, seperti di tengah hutan, gunung hingga dekat tempat pemakaman.

img_title
VoxPop.co.id
16 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut