Alasan Sri Bintang Pamungkas Tolak Praperadilan

Sri Bintang Pamungkas
Sumber :
  • VoxPopnews/Tri Saputro

VoxPop.co.id – Sri Bintang Pamungkas, tersangka kasus dugaan makar mengatakan dirinya enggan menempuh jalur praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka.

img_title Irjen Sandi Tak Kasih Ampun untuk Begal di Sumsel, Bakal Terapkan Tindakan Tegas Terukur

"Ngobrol tadi kan awalnya kita mau menempuh upaya hukum praperadilan tapi bapak bilang tidak usah dan menolak karena untuk apa praperadilan karena tidak sesuai dan tidak ada di KUHAP praperadilan itu," kata kuasa hukum Sri Bintang Pamungkas, Dahlia Zein kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin 5 Desember 2016.

Sementara itu, istri Sri Bintang, Erna mengatakan, suaminya tidak menyesal karena melakukan hal yang diduga polisi sebagai perbuatan makar.

img_title Viral Polisi Dimutasi karena Usut Kasus Dugaan Korupsi, Pilih Mundur

"Oh tidak. Nanti keturunan kalian akan dikuasai oleh orang asing yang ber e-KTP. Kalau tidak dari sekarang diubah, UUD balik ke asli," kata Erna.

Kuasa hukum Sri Bintang lainnya yaitu Ibrahim Kadir Tuasamu membantah kliennya juga sering melakukan pertemuan dengan tujuh tersangka kasus makar lainnya.

img_title Wakapolri: Polisi Masa Depan Tidak Boleh Hanya Bekerja Berdasar Intiusi Emosional, tapi Didasarkan Riset

"Enggak, jadi Sri Bintang ini aktivitas sebagai dosen dan suka menghadiri undangan sebagai narsum dan tidak ada rapat dengan tersangka lainnya atau para jenderal," katanya.

Polisi menangkap 11 orang sebelum aksi damai 2 Desember berlangsung karena diduga melakukan makar. Dari 11 orang tersebut, delapan orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka kasus makar dan dua orang tersangka kasus ITE. Sementara musisi Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka kasus penghinaan terhadap penguasa dan dikenakan Pasal 207 KUHP.

Apel Kesiapan Pasukan TNI Jelang Pelantikan Presiden & Wakil Presiden Terpilih

DPR: TNI Bisa Tangani Begal Statusnya Bantu Polisi

Komisi I DPR menilai pelibatan TNI tangani begal harus terukur, memiliki dasar hukum yang jelas, dilakukan sesuai kebutuhan di lapangan, dan koordinasi antar institusi

img_title
VoxPop.co.id
28 Mei 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut