Nama Sekjen PDIP Disebut dalam Sidang Suap Proyek Jalan
- ANTARA
VoxPop.co.id - Bupati Halmahera Timur, Rudi Erawan, mengakui bahwa dirinya yang membantu Amran Hi Mustary menjadi Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX untuk wilayah Maluku dan Maluku Utara. Amran kini duduk di kursi terdakwa karena diduga menerima dan memberi suap ke pejabat Kementerian PUPR dan Komisi V DPR terkait program aspirasi Komisi V yang direalisasikan dengan proyek jalan di Maluku dan Malut.
"Ya, pada akhir 2014, Amran bersama Imran ajak saya di Plaza Senayan sama sekretaris saya, agar PDIP melalui fraksi merekomendasikan. Saya bilang kalau saya saja, enggak kuat, jadi saya bantu mengusulkan saja. Tapi karena kepala balai ini dari Maluku, alangkah baiknya pejabat di Maluku juga," kata Rudi Erawan saat bersaksi untuk terdakwa Amran di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 13 Februari 2017.
Rudi mengaku sebagai Ketua DPD PDIP di Maluku Utara. Sementara Imran yang dimaksud adalah Ketua DWP PAN Malut, Imran Djumadil.
Setelah itu, kemudian Rudi mengaku mempresentasikan kepada Sekretaris Fraksi PDIP di DPR, Bambang Wuryanto. Meskipun tidak menjabat di Komisi V, tetapi Rudi meyakini Bambang yang berada di Komisi VII bisa mengatasinya.
"Beliau (Bambang Wuryanto) bilang 'akan kita endorse ke kementerian'. Tapi pengangkatan itu kan ada mekanisme sendiri di kementerian," kata Rudi.
Selain kepada Bambang, Rudi mengaku menemui Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hasto Kristiyanto, untuk mendukung Amran menjadi Kepala BPJN IX. Mulanya, Rudi membantah namun setelah Jaksa KPK membacakan keterangannya di BAP Penyidikan KPK, Rudi pun membenarkannya.
"Ya benar Pak, saya sampaikan kepada Pak Hasto, tetapi (setelah) saya sampaikan ke Fraksi," kata Rudi.
Tak lama dari rekomendasi itu, Amran Hi Mustari akhirnya dilantik menjadi Kepala BPNJ IX. Meski demikian, Rudi membantah pernah menerima uang miliaran atas upayanya membantu Amran. Dia juga bantah keterangan saksi lain yang mengatakan dirinya menerima uang hampir Rp3 miliar secara bertahap yang transaksi itu dilakukan tempat pijat, Delta Spa di Pondok Indah.
