Ada Novanto, Nusron Minta Koruptor Dipecat dari Golkar

Nusron Wahid ketika bersama Ketua Umum Golkar Setya Novanto.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VoxPop.co.id – Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang memecat Yorrys Raweyai sebagai Ketua DPP Bidang Politik Hukum dan Keamanan ternyata tak disetujui Nusron Wahid. Menurut Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah I, DPP Golkar itu, justru yang seharusnya dipecat adalah para koruptor.

img_title Bahlil Tepis Setya Novanto Masuk Struktur Partai Golkar

Menariknya, hal itu diungkapkan Nusron setelah Golkar menggelar Rapat Pleno di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu 11 Oktober 2017 yang juga dihadiri Ketua Umum Golkar, Setya Novanto.  Padahal, Novanto sempat menjadi perbincangan setelah sempat menyandang status sebagai tersangka terkait proyek e-KTP.

"Saya enggak setuju (Yorrys dipecat) kalau kamu tanya," kata Nusron setelah rapat pleno Golkar.

img_title Peluang Setnov jadi Pengurus Partai, Golkar: Dia Senior, Tak Mungkin Dibawah Bahlil

Kepala BNP2TKI ini mengungkapkan pemecatan, Yorrys tidak pada waktu yang tepat. Apalagi tahun ini adalah tahun politik, di mana Golkar di terjang berbagai isu negatif.

"Situasi sekarang ini kita enggak boleh memecat orang, nambah orang boleh. Karena kita butuh pendukung. Sejelek jeleknya orang itu punya pendukung, mau 10 ribu, seribu, dua ribu, tiga ribu. Kita sekarang butuh pengikut," katanya.

img_title Penjelasan Resmi Kakanwil Ditjenpas Jabar Terkait Pembebasan Bersyarat Setya Novanto

Nusron menambahkan, pemecatan akan berisiko pada hilangnya dukungan terhadap partai berlambang pohon beringin.  "Kalau dipecat kan kecewa, keluarganya kecewa, temannya kecewa, koleganya kecewa, nanti enggak jadi milih lagi. Sikapnya seperti itu," ujarnya.

Nusron menegaskan yang seharusnya dipecat adalah para koruptor yang telah terbukti di pengadilan. Para koruptor ini yang merusak citra partai Golkar hingga elektabilitasnya terus menurun.

"Saya sampaikan apa adanya, kenapa, namanya restrukturisasi, revitalisasi itu dalam rangka proses menambah kekuatan demi pemenangan pemilu mendatang," ujarnya.

Meski protes keras, Nusron tidak bisa berbuat apa apa, karena DPP sudah memutuskan itu.

Setya Novanto.

Satu Rumah Setya Novanto di Kupang Dilelang KPK

Aset Setya Novanto dijual KPK dengan nilai limit Rp2.181.065.000 atau Rp2,18 miliar. Bila masyarakat ingin membeli aset itu, maka harus setor uang jaminan sebesar Rp1 M

img_title
VoxPop.co.id
26 November 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut