Akom Sebut Kasus Novanto Ganggu Golkar
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
"Mudah-mudahan jalan kemarin teman-teman di DPP itu bisa menyatukan partai agar harmonis untuk pemenangan pileg dan pilpres pak Jokowi," kata Akom.
Sementara itu, terkait pemanggilannya ke KPK, Akom mengaku diperiksa sebagai saksi untuk dua orang tersangka korupsi e-KTP, Ketua DPR Setya Novanto dan Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.
Menurut Akom, pertanyaan yang diajukan penyidik KPK relatif sama seperti pemeriksaan sebelum-sebelumnya. Akom memang sudah beberapa kali diperiksa sebagi saksi dalam kasus korupsi senilai Rp2,3 triliun ini.
"Makanya tadi tidak lama keterangannya nggak ada yang berubah, enggak ada yang baru," ujarnya di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu 22 November 2017.
Akom menjelaskan, pertanyaan penyidik hanya berulang-ulang. Itu pun, tekan dia, sudah disampaikan di dalam persidangan terdakwa e-KTP lainnya. Meski demikian, Akom memaklumi karena proses hukum yang saat ini berjalan untuk orang berbeda yakni, Setya Novanto dan Anang.
"Jadi nanti kalau soal itunya sama aja berulang-ulang kaya yang di pengadilan, copy paste enggak ada yang berubah sama sekali, makanya cepat," kata anggota Komisi IX DPR itu.
Dalam persidangan sebelumnya, baik untuk terdakwa Irman dan Sugiharto, bahkan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Akom mengaku pernah sampaikan pesan kepada Ketua Dewan Pembina Partai Golkar, agar meminta klarifikasi kepada Novanto terkait proyek e-KTP. Pasalnya, ketika itu nama Novanto terus mencuat karena kasus e-KTP yang dinilai bisa mempengaruhi elektabilitas partai berlambang pohon beringin itu. (mus)
