UMP 2019 Naik, Menaker: Buruh Tak Perlu Demo

Menteri Tenaga Kerja M Hanif Dakhiri di Istana Negara
Sumber :
  • VoxPop/Agus Rahmat

VoxPop – Menteri Tenaga Kerja M.Hanif Dakhiri memastikan, mulai tanggal 1 November 2019, Upah Minimum Provinsi (UMP) mengalami kenaikan yakni sebesar 8,03 persen.

img_title Buruh Bakal Demo Besar-besaran Tolak UMP DKI, Rano Karno: Mari Duduk Bersama

Kenaikan itu dipastikan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015. Dimana memang kenaikan UMP sudah diukur dan diatur dalam peraturan tersebut.

"Ini bukan keputusan Kemenaker. Ini diambil dari data BPS (Badan Pusat Statistik) yang menunjukkan inflasi kita 2,88 persen dan pertumbuhan ekonominya kita 5,15 persen. Sehingga kalau dikombinasikan angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi itu sebesar 8,03 persen," kata Hanif di Istana Negara, Jakarta, Selasa 16 Agustus 2018.

img_title Wagub Rano Karno soal Penolakan UMP DKI: Wajar, Itu Dinamika Kehidupan

Dengan keputusan itu, maka sudah seharusnya sektor terkait bisa langsung menerapkan. Termasuk para kepala daerah, langsung bisa menyesuaikan kenaikan UMP ini.

"Data ini sudah kita sampaikan kepada gubernur yang mempunyai kewajiban menetapkan UMP pada 1 November 2018 tahun ini," kata politisi PKB itu.

img_title Ribuan Buruh Bakal Demo Tolak Penetapan UMP 2026 di Istana Negara 29-30 Desember

Hanif mengingatkan, dengan diberlakukannya PP Nomor 78 tahun 2015 tersebut, seharusnya para pelaku usaha sudah bisa memprediksi. Bahwa setiap tahun pasti akan ada kenaikan UMP, walau besarannya tidak sama dan belum bisa dipastikan.

"Enggak perlu demo, enggak perlu ramai-ramai, alhamdulilah upah naik terus," katanya.

Dengan PP nomor 78, lanjut Hanif, sebenarnya memberi peluang bagi para pelaku usaha untuk menghitung. Dengan melihat inflasi, maka akan diprediksi sekira berapa kenaikan UMP. Dengan begitu, ada kepastian dan para buruh tidak perlu lagi menuntut dengan aksi-aksi demo lagi.

"Ya kalau demo boleh saja selama sesuai ketentuan aturan. Tapi ngapain demo? Enggak demo saja sudah naik," katanya.

Presiden KSPI sekaligus Partai Buruh, Said Iqbal di Kompleks Istana Kepresidenan

Buruh Demo Besar-besaran Tolak UMP 2026 Hari Ini!

Ribuan buruh akan menggelar demonstrasi di Istana Negara, Jakarta Pusat hari ini, Senin, 29 Desember 2025 menolak penetapan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026.

img_title
VoxPop.co.id
29 Desember 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut