Kadin: Perjanjian Dagang Indonesia-EFTA Bangun Kemitraan Strategis

Indonesia European Trade Association (EFTA)
Sumber :
  • VoxPop/Arrijal Rachman

VoxPop – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menilai perjanjian dagang Indonesia-EFTA Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE-CEPA) akan menciptakan iklim yang kondusif bagi dunia usaha dalam menggenjot daya saing atau kompetensinya, mengingat negara-negara EFTA memiliki standar yang tinggi.

img_title DPR Tunda Sahkan UU Dagang RI-EFTA, Implementasinya Bisa Lambat

Hari ini, Minggu 16 Desember 2018, Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Enggartiasto Lukita dan para menteri terkait dari negara anggota EFTA (Liechtenstein, Islandia, Norwegia, dan Swiss) telah menandatangani perjanjian dagang tersebut.

Dalam proses perundingan yang sudah berlangsung sejak 2011, Kadin Indonesia dilibatkan dalam perumusan posisi runding, dan hasilnya cukup menggembirakan di mana hampir 100 persen komoditas ekspor Indonesia ke negara-negara EFTA mendapatkan perlakukan preferensi.

img_title Kemendag Bantah DPR Batal Sahkan UU Dagang RI-EFTA Gegara Mendag

Selain perdagangan barang, IE-CEPA juga memasukkan 11 isu komprehensif lain meliputi perdagangan jasa, investasi, pengadaan barang pemerintah, fasilitasi perdagangan dan Rules of Origin, hambatan Technical Barries to Trade (TBT), dan Sanitary and Phyto-Sanitary (SPS), trade remedies, hak kekayaan intelektual, perdagangan dan pembangunan berkelanjutan, kerja sama dan peningkatan kapasitas, kompetisi dan permasalahan hukum.

"Kami sebagai perwakilan pelaku usaha sangat mendukung usaha pemerintah dalam meningkatkan daya saing nasional melalui IE EFTA ini. Negara anggota EFTA memiliki potensi yang luar biasa sebagai sumber investasi utama khususnya dalam hal teknologi tinggi dan kesehatan. Kadin sangat berharap pemerintah bisa meneruskan momentum yang sangat baik ini dengan segera juga menyelesaikan proses perundingan IEU CEPA," ujar Shinta Widjaja Kamdani, wakil ketua umum Kadin Bidang Hubungan Internasional.  

img_title Paripurna DPR Batal Sahkan UU Perjanjian RI-EFTA Gegara Mendag Lutfi

Skema kerja sama komprehensif ini juga termasuk di dalamnya deklarasi bersama untuk pengembangan kapasitas dan kerja sama di sektor promosi ekspor, pariwisata, UMKM, HKI, kakao, dan kelapa sawit, pendidikan vokasional, industri maritim, serta perikanan.

"Plus-plus ini penting bagi pelaku usaha Indonesia karena kita mau mengembangkan industri manufaktur, tetapi masih ada kesenjangan SDM antara tenaga ahli yang dibutuhkan industri dengan ketersediaannya. Selain itu, Norwegia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan lebih dari 240 ribu pulau memiliki keahlian yang bisa dibagi dengan kita dalam mengelola sumber daya maritimnya," ungkap Shinta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut