Kadin: Perjanjian Dagang Indonesia-EFTA Bangun Kemitraan Strategis

Indonesia European Trade Association (EFTA)
Sumber :
  • VoxPop/Arrijal Rachman

Negara-negara EFTA dikenal sebagai sumber investasi asing langsung bagi banyak negara. Berdasarkan data BKPM, sampai dengan September 2018, negara-negara EFTA secara agregat merupakan investor terbesar ke-14 bagi Indonesia dengan nilai sekitar US$212 juta dengan 215 proyek investasi.

img_title Asosiasi Dorong Pemerintah Libatkan IDRA di Proyek Reklamasi

Potensi sektor investasinya antara lain keuangan dan perbankan (Liechtenstein dan Swiss); telekomunikasi (Norwegia); farmasi, kimia dan plastik (Islandia dan Swiss); ekstraksi pertambangan dan migas (Norwegia); energi panas bumi (Islandia) serta manufaktur dan jasa logistik (Swiss dan Norwegia).

"Saat nanti entry into force, produk-produk unggulan Indonesia akan mendapatkan perlakuan khusus seperti untuk komoditas kelapa sawit, ikan, emas, kopi, alas kaki, mainan, tekstil, peralatan listrik dan ban," ungkapnya.

img_title Harga Gas Pipa Naik, Kadin Minta Pelaku Usaha Disosialisasi  

Indonesia juga akan diuntungkan dengan eliminasi bea masuk untuk impor barang modal, bahan baku dan penolong, sehingga biaya produksi dapat ditekan dan pada gilirannya daya saing produk Indonesia pun bisa naik.

Selain itu, dengan adanya fasilitasi perdagangan maka peraturan perdagangan maupun prosedur kepabeanan akan menjadi lebih transparan. Untuk itu, agar perjanjian dagang ini bisa memberi manfaat yang signifikan, Kadin akan melakukan sosialisasi ke daerah-daerah untuk memfasilitasi para pelaku usaha di sana.

img_title Saat Luhut Bercanda Ketua Kadin Bakal Jadi Menteri 

Kemudian, Kadin juga akan memanfaatkan FTA Centre untuk memfasilitasi implementasi dari perjanjian dagang dan terus melakukan business matching agar kemitraan antarpengusaha dapat dibangun. Dengan selesainya perundingan ini, kedua negara tinggal menyelesaikan legal scrubbing untuk memastikan komitmen IE CEPA sesuai dengan peraturan perundangan masing-masing pihak dan proses ratifikasi di parlemen.

"Ke depannya kami berharap, penyelesaian IE CEPA dapat menjadi pintu masuk komoditas Indonesia di pasar Eropa yang memiliki standar tinggi sehingga dapat meningkatkan daya saing produk Indonesia secara keseluruhan," tutur Shinta.

Selain itu, penyelesaian perundingan ini juga menunjukkan bahwa RI mampu menemukan common grounds dengan mitra Eropa yang memiliki standar tinggi. Upaya itu diharapkan memberikan momentum yang baik bagi penyelesaian perundingan IEU CEPA.

"Perjanjian Indonesia EFTA CEPA merupakan perjanjian ketiga yang diselesaikan selama satu tahun terakhir, setelah Indonesia-Chile CEPA (14 Desember 2017) dan Indonesia-Australia CEPA (31 Agustus 2018)," katanya. (art)

Gedung kementerian Perdagangan

DPR Tunda Sahkan UU Dagang RI-EFTA, Implementasinya Bisa Lambat

Setelah UU itu disahkan bukan berarti kerja sama perjanjian dagang RI-EFTA bisa langsung diimpementasikan.

img_title
VoxPop.co.id
24 Maret 2021
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut