Jokowi Ungkap Peran MA Dalam Lompatan Kemajuan Ekonomi 

Presiden Joko Widodo (kedua kiri) menyampaikan sambutannya saat menghadiri Laporan Tahunan Mahkamah Agung di Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VoxPop – Presiden Joko Widodo menyebutkan, beberapa lompatan kemajuan Indonesia saat ini. Termasuk dalam bidang ekonomi dan investasi. Di dalamnya, ada peran penting lembaga peradilan di bawah Mahkamah Agung (MA).

img_title Masih Ingat Artidjo Alkostar? Sosok Hakim Agung yang Paling Ditakuti Para Koruptor Indonesia

Itu dikatakan Kepala Negara, saat memberi pidato sambutan pada laporan tahunan MA, di Jakarta Convention Center, Rabu 27 Februari 2019. Jokowi mencontohkan, adalah peringkat kemudahan berusaha Indonesia yang naik drastis.

"Seperti lompatan kemajuan peringkat Indonesia dalam ease of doing business dari peringkat 120 menjadi peringkat 73. Di situ ada peran penting dari reformasi di lembaga peradilan yang dipimpin MA," kata Presiden Jokowi, disambut tepuk tangan.

img_title Mahkamah Agung Batalkan Perintah Trump Batasi Kewarganegaraan yang Lahir di AS

Kemudahan berusaha dicapai oleh Indonesia, salah satu yang sebelumnya dilakukan adalah melakukan deregulasi berbagai peraturan. Baik peraturan di tingkatan daerah seperti peraturan daerah (perda), hingga di level pusat.

Di pusat, beberapa peraturan menteri hingga peraturan presiden, juga diubah atau dicabut. Sebab dianggap menghambat iklim berinvestasi dan berusaha di Indonesia.

img_title MA Usul Tambahan Anggaran Rp10,3 Triliun, Buat Pengadilan hingga Rumah Dinas Hakim

"Untuk itu dalam kesempatan yang baik ini saya ingin mengucapkan terima kasih kepada MA serta keberhasilan MA dalam melakukan berbagai terobosan turut menjadi kunci dalam keberhasilan Indonesia melakukan berbagai lompatan kemajuan dalam beberapa tahun terakhir," jelasnya.

Dalam beberapa kesempatan, Jokowi tetap menargetkan agar kemudahan berusaha di Indonesia terus naik. Bahkan, ia mengatakan kemudahan berusaha ditargetkan mencapai peringkat 40, dan terus naik.

Turut hadir Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Menkumham Yasonna H Laoly, Menko Polhukam Wiranto. (jhd)

Gedung Komisi Yudisial

Daftar Pelanggaran 121 Hakim yang Kena Sanksi: Terima Suap, Judi Online hingga Selingkuh

KY selama semester I 2026 telah memberikan rekomendasi ke MA untuk menjatuhkan sanksi kepada 121 hakim yang terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut