Mengaku Dicatut Jual Surat Bebas Corona, RS Mitra Keluarga Buka Suara

Beredar surat keterangan bebas Corona atas nama RS Mitra Keluarga dijual di e-commerce.
Sumber :
  • VoxPop/Isra

VoxPop – Publik tengah dikejutkan dengan sebuah screen capture surat sehat bebas COVID-19 yang dijual di sebuah e-commerce. Dalam tangkapan layar surat sehat bebas COVID-19 itu, diketahui surat tersebut berkop-kan sebuah rumah sakit swasta kenamaan Mitra Keluarga.

img_title Bantu UMKM Naik Kelas di Era Digital, Kementerian UMKM Gandeng Tokopedia dan TikTok Shop

Surat sehat itu kemudian diperjual belikan seharga Rp70 ribu di e-commerce tersebut. Terkait dengan hal tersebut melalui pesan singkatnya management Mitra Keluarga yang dicatut dalam surat sehat bebas COVID-19 itu memberikan klarifikasi.

Pihak rumah sakit melalui keterangan resminya menyebut bahwa pihaknya tidak pernah memperjual belikan surat keterangan bebas COVID-19 maupun surat keterangan apapun.

img_title Pedagang di E-Commerce Dikasih Waktu Maksimal 18 Bulan untuk Bikin NIB Kalau Mau Masih Aktif

“Sehubungan dengan beredarnya pemeberitaan di sosial media maupun situs berita mengenai surat keterangan sehat yang menggunakan kop surat Mitra keluarga dan atau mengatasnamakan Mitra Keluarga, dengan ini kami sampaikan bahwa kami Management Mitra Keluarga todak pernah bekerja sama dengan pihak-pihak yang memperjual belikan keterangan bebas COVID-19 maupun surat keterangan apapun,” kata pihak management melalui keterangannya.

Pihak management Rumah Sakit Mitra Keluarga meminta agar pihak yang menyalahgunakan kop surat Mitra Keluarga dan atau mengatasnamakan Mitra Keluarga untuk keperluan tersebut agar segera mencabut dan atau menghentikan perbuatan tersebut dalam waktu sesegera mungkin. Pihak management rumah sakit juga akan menempuh jalur hukum jika ada pihak yang mengatasnamakan dan atau menggunakan atribut Mitra Keluarga.

img_title Lahirkan 2 Juta Produk, Program #BeliLokal Tokopedia & TikTok Shop Bantu 20 Ribu Pengusaha Lokal

“Mitra keluarga akan menempuh jalur hukum jika masih ada pihak yang mengatasnamakan dan atau menggunakan atribut Mitra Keluarga termasuk penggunaan kop surat Mitra Keluarga tanpa seizin kami,” tulis keterangan tersebut.

Di sisi lain, ketika VoxPop menelusuri e-commerce tersebut dan mencari terkait hal tersebut. Surat seperti yang dimaksud tidak terdapat dalam pencarian.

Baca: Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Jokowi Sengaja Menyengsarakan Rakyat

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Pajak E-Commerce Ditunda, Purbaya Beberkan Alasannya

Purbaya menyatakan pihaknya telah menunda pemberlakuan pajak bagi e-commerce alias toko online, yang sebelumnya bakal diberlakukan secara efektif mulai 1 Agustus 2026.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut