Harga Ayam Mulai Naik, Peternak Ungkap PR Pemerintah
- vstory
VoxPop – Membaiknya ekonomi RI di tengah pandemi COVID-19 ini dirasakan oleh peternak ayam. Sebab, harga kini semakin membaik setelah sepanjang tahun 2019 dan 2020 peternak ayam broiler mengalami banyak kerugian karena harga ayam hidup jatuh di bawah Harga Pokok Produksi (HPP).
Sejak akhir Oktober harga ayam mulai merangkak naik dan awal November ini peternak mulai bernafas lega karena harga ayam hidup membaik dan di atas HPP.
Kementerian Pertanian mengatakan, kenaikan harga itu terjadi setelah dikeluarkannya 3 surat edaran dalam upaya memotong supply untuk menyeimbangkan supply dan demand. Dampaknya baru dalam kurun waktu 2 bulan terakhir.
Bukan hanya itu, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Nasrullah, juga telah memanggil seluruh pimpinan perusahaan untuk bersama-sama mematuhi pemotongan supply ini. Perusahaan yang melanggar akan dikenakan sanksi tegas.
"(Kami) tidak ragu untuk menegakkan kebijakan ini dan tidak memandang bulu kepada siapa pun yang melanggar demi menyelamatkan perunggasan Indonesia," ujar Nasrullah dikutip dari keterangannya, Kamis 5 November 2020.
Salah satu peternak ayam broiler Jawa Timur Kholiq mengungkapkan, kegembiraannya atas situasi saat ini. Kenaikan harga di tingkat peternak itu merupakan angin segar yang dirasakan setelah beberapa waktu ini terpuruk.
"Alhamdulilah peternak sangat senang sekali bisa bertahan hidup. Walaupun populasi (ayam) tinggal sedikit tapi kita masih ada kesempatan untuk bisa nyicil utang serta bisa narik lagi karyawan-karyawan yang telah kita rumahkan," ujarnya.
Dia menilai, Dirjen PKH kali ini sangat serius menangani masalah carut marutnya peternak. Langkah yang diambil dirjen selama ini menurutnya sudah sesuai harapan saat ini.
Namun, untuk mempertahankan kondisi ini ke depannya, ada sejumlah pekerjaan rumah atau PR yang harus dilakukan pemerintah. Dia pun menjabarkan hal tersebut.
"Untuk langkah ke depannya pak dirjen tetap wajib mantau populasi GPS (Grandparent Stock), audit PS (Parent Stock) serta daya serapnya LB (Live Bird). Jika bagi integrator atau pelaku-pelaku breeder yang tidak menjalankan SE, menurut saya pelaku breeder wajib dikasih sanksi yang berat supaya menjadikan jera bagi mereka," ucapnya.
