UU Cipta Kerja Pangkas Birokrasi, Muaranya Kesejahteraan Rakyat
- VoxPopnews/Muhamad Solihin
"ICOR Jawa Barat di kisaran 4-5. Sedangkan nasional di atasnya," ungkap Noneng.
Lanjut Noneng, kualitas investasi juga dapat dilihat dari seberapa efektif investasi menyerap tenaga kerja dan mengurangi kemiskinan.
Sedangkan, Ketua Kompartemen Industri Tekstil dan Alas Kaki, Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Ade Sudrajat Usman mengomentari pro-kontra pengesahan UU Cipta Kerja. Ia menilai meskipun UU Cipta Kerja lebih membuat Indonesia lebih menarik bagi investor, tapi tidak mengurangi hak pekerja secara fundamental.
“UU ini bobotnya berimbang bagi pekerja ataupun pelaku usaha. Bahkan di dalam Omnibus Law ini terdapat ancaman pidana bagi pengusaha yang tidak mematuhi aturan ketenagakerjaan,” Ade menjelaskan.
Menurutnya, yang tidak diuntungkan dari pengesahan UU Cipta Kerja ada dua pihak. “Pertama, hilangnya PAD dari Kabupaten/Kota mungkin juga Provinsi. Kedua, adalah serikat pekerja. Karena setiap perusahaan boleh menunjuk serikat pekerjanya sendiri-sendiri,” kata Ade.
