Mengintip Manfaat UU Cipta Kerja Dalam Mendukung Entrepreneurship

Program Edukasi dan Kewirausahaan
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Anhar Rizki Affandi

VoxPop – Disahkannya Undang-Undang No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja ternyata penuh dengan poin kemudahan dan dukungan berusaha di Indonesia. Hal itu, tentunya memiliki semangat yang besar dalam upaya mendukung kewirausahaan atau enterpreneurship di Tanah Air.

img_title Prihatin Muridnya Susah Cari Kerja, SMK Ini Masukkan Mata Pelajaran Kewirausahaan ke Kurikulum Sekolah

Pakar Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dari Universitas Padjadjaran, Asep Mulyana, menyebut bahwa UU Cipta Kerja memiliki semangat mendukung kewirausahaan. Sebab, dalam memulai usaha menjadi lebih dipermudah dan cepat.

"UU Cipta Kerja mendukung banget entrepreneurship karena proses berwirausaha menjadi lebih mudah, cepat,” kata Asep dalam diskusi daring Membedah Semangat Entrepreneurship dalam UU 11/2020, dikutip Jumat 11 Desember 2020.

img_title Dorong Generasi Muda Lebih Mandiri, Ribuan Mahasiswa dan Pelaku UMKM Dikumpulkan di Bandung

Asep menuturkan, UU ini dihadirkan karena indeks daya saing usaha Indonesia belum memuaskan dan keinginan pemerintah untuk meningkatkan rasio wirausaha di Indonesia. Bahkan, Presiden Jokowi memiliki komitmen dalam mendorong masyarakat berwirausha.

Hal ini bisa terlihat dari presentase rasio wirausaha di Indonesia yang terus meningkat. Pada 2009 dengan rasio mencapai 0,65 persen dan 1,5 persen pada 2014 dan terus meningkat hingga 2020. 

img_title Tak Hanya Cari Kerja, Pemerintah Siapkan Jurus Baru Cetak Generasi Muda Mandiri

“Rasio wirausaha Indonesia saat ini 3,47 persen, sementara Malaysia sekitar 5 persen. Saya ingat betul tahun 2009 baru 0,65 persen. Kenaikan ini tentu saja ada peran pemerintah,” jelasnya.

Pendidikan juga, lanjut Asep, memiliki peran penting dalam meningkatkan semangat kewirausahaan masyarakat. Baik dari kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) hingga kurikulum di perguruan tinggi.

Dengan dihadirkannya UU Cipta Kerja, menurutnya, bisa mendorong semakin banyak masyarakat untuk berwirausaha atau meningkatkan rasio wirausaha Indonesia. Ini karena UU Cipta Kerja memuat sembilan dukungan kepada usaha mikro dan kecil (UMK). 

Akademisi yang namanya masuk 100 besar akademisi terbaik dunia dari Global Forum for Education & Learning (GFEL) 2019 karena dinilai konsisten mendukung pengembangan UMKM ini, menjelaskan lima poin dari sembilan poin kemudahan UMK dalam UU Cipta Kerja. 

“Pertama, izin usaha dimudahkan dengan izin berbasis tunggal, NIB (nomor Induk Berusaha). Kemudian (kedua), pemerintah pusat dan daerah memberikan insentif kemudahan bagi usaha menengah dan besar yang bermitra dengan UMK,” jelasnya.

Asep menginfokan, minggu ini pemerintah akan me-launching platform Kedai Reka dan Matching Fund, sebuah platform resmi dari Kemendikbud yang bertujuan agar dunia usaha dan pendidikan dapat berjalan beriringan, untuk membantu dunia usaha.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut