BPJS Kesehatan Surplus Rp18,7 Triliun pada 2020, Ini Pemicunya
- ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Pada tahun 2020, BPJS Kesehatan berhasil melakukan efisiensi sebesar Rp1,3 triliun dari pembayaran klaim pelayanan kesehatan rujukan yang dikembalikan kepada lembaga lantaran proses verifikasi klaim yang tak sesuai dengan ketentuan.
Sementara jika ditotal sejak 2016 hingga 2020, BPJS Kesehatan berhasil mengefisiensikan anggaran sebesar Rp20,78 triliun dari tagihan yang dikembalikan karena tidak sesuai aturan.
“Tentu untuk prediksi kondisi DJS Kesehatan ke depan, terlebih di masa pandemi Covid-19, kita akan terus pantau. Dengan memperhatikan tingkat kesehatan masyarakat serta melihat kondisi ekonomi Indonesia," ucap Fachmi.
Namun, kondisi arus kas (cashflow) DJS Kesehatan yang berangsur sehat ini menjadi hal yang positif untuk keberlangsungan Program JKN-KIS ke depan. Tongkat estafet ini diharapkan dapat meringankan laju Direksi BPJS Kesehatan di masa mendatang.
Arus kas DJS Kesehatan yang cukup ini, kata Fachmi, tentu juga akan berimbas pada peningkatan kualitas layanan. BPJS Kesehatan dan pemangku kepentingan terus melakukan monitoring atas pemberian layanan kepada peserta.
Fasilitas kesehatan diharapkan konsisten memberikan layanan yang berkualitas dan tidak melakukan tindakan penyimpangan yang berdampak pada pembiayaan program jaminan kesehatan menjadi tidak efektif dan efisien. (Ant)
Baca juga: Sri Mulyani: Dalam 9 Tahun BUMN Setor Dividen ke APBN Rp377 Triliun
