Dibayar Sri Mulyani H-10 Lebaran, Ini Komponen THR PNS pada 2021
Kamis, 29 April 2021 - 16:22 WIB
Sumber :
- (ANTARA/HO-Humas Kemenkeu/pri.)
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021, Sri menegaskan, THR ini akan dibayarkan secara bertahap mulai dari H-10 sampai dengan H-5 Idul Fitri. Sementara itu, untuk Gaji ke-13 akan dibayarkan pada Juni 2021.
"Dengan ini kita harapkan keseluruhan ASN, TNI, Polri dan daerah bisa fokus menjalankan tugasnya secara penuh dedikasi dan tetap merawat dan menjaga Indonesia serta terus memberikan empati dan simpati nya bagi masyarakat," papar Sri.
Pemkab Tangerang Benarkan PNS Mereka Ditangkap Densus
Keseharian dari PNS yang ditangkap Densus 88 tersebut, adalah biasa saja. Selama mengabdi di Pemkab Tangerang, dia bisa bekerja dengan baik.
VoxPop.co.id
15 Maret 2022
