Intip Kontribusi Produk HPTL Serap Tenaga Kerja di Indonesia
- dok. pixabay
Seperti, produk ini hanya ditujukan bagi perokok dewasa. Anak-anak di bawah usia 18 tahun, non-perokok, ibu hamil serta menyusui dilarang untuk menggunakan produk ini. Regulasi tentunya juga harus diperkuat dengan edukasi dan sosialisasi
“Aspek-aspek ini yang cukup penting untuk diregulasikan, dilaksanakan bersamaan dengan edukasi agar produk HPTL hanya digunakan oleh perokok dewasa,” tegas Garindra.
Dalam kesempatan berbeda, Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR) Ariyo Bimmo juga menekankan pentingnya regulasi khusus bagi produk HPTL. Jika aturan masih disamakan dengan rokok, maka perokok dewasa enggan beralih ke produk yang lebih rendah risiko.
“Produk ini bertujuan untuk mengurangi risiko. Jadi dari segi kesehatan masyarakat, bisa mengurangi dampak buruk yang diakibatkan dari kebiasaan merokok,” tambahnya.
