Penegasan Jokowi Izinkan Proyek Kereta Cepat Boleh Pakai APBN

Presiden Jokowi dan Menko Marves Luhut Pandjaitan tinjau progres kereta cepat
Sumber :
  • YouTube Sekretariat Presiden

"Dalam rangka pemberian penjaminan, Menteri Keuangan dapat menugaskan badan usaha penjaminan infrastruktur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," jelas Pasal 4 Ayat (7) Perpres 93/2021 ini.

img_title Disambut Teriakan 'Bapak Pulang Kampung', Jokowi Jadi Rebutan Warga di CFD Kupang

Terdakwa perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi, Roy Suryo menghadiri sidang putusan praperadilan

Roy Suryo Janji Tak Ambil Uang Ganti Rugi Rp206 Juta Jika Menang Praperadilan, Disumbangkan ke Panti Asuhan

Roy Suryo menegaskan seluruh dana hasil gugatan praperadilan ketiga itu akan disalurkan kepada pihak yang membutuhkan, seperti panti asuhan maupun masyarakat yang

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut