Aliran Dana Hibah Asing Perlu di Awasi, Ini Alasannya

Ilustrasi aliran dana.
Sumber :
  • Istimewa

VoxPop – Aliran dana hibah asing di tanah air diduga mengakibatkan sejumlah kebijakan Pemerintah. Terutama di tingkat daerah, berpotensi ditunggangi lembaga donor yang kerap menyetir arah kebijakan Pemerintah. 

img_title Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Evaluasi Menyeluruh Sistem Keselamatan Pelayaran Dinilai Perlu

Isu intervensi melalui hibah asing pun kembali mencuat saat Pemda DKI Jakarta menerbitkan Seruan Gubernur Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pembinaan Kawasan Dilarang Rokok. Sejumlah pihak menduga Sergub jni terbit berkat sokongan dana Bloomberg Philanthropies.

Ketua Pansus Rancangan Undang-undang (RUU) Pertembakauan yang juga Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo menjelaskan, Bloomberg Philanthropies selama ini memang dikenal sebagai organisasi anti tembakau

img_title Antisipasi Dampak El Nino ke Berbagai Sektor, Purbaya Siapkan Stimulus di Semester II-2026

Pendanaan yang mengalir kepada banyak pihak mulai dari lembaga lembaga swadaya masyarakat, lembaga riset, universitas sampai pemerintahan dianggapnya digunakan untuk mendorong kebijakan-kebijakan yang anti tembakau. 

Apalagi menurut Firman, industri hasil tembakau (IHT) merupakan salah satu industri unggulan nasional yang punya kontribusi besar kepada ekonomi nasional. Sehingga kebijakan terkait IHT perlu mengedepankan kedaulatan ekonomi, dibandingkan intervensi dari lembaga donor. 

img_title DPR-Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Bagi PPPK di Daerah

“Kedudukan negara itu hal yang utama, pemerintah di pusat, provinsi, dan kota/kabupaten itu satu kesatuan yang harus menjaga kedaulatan negara, oleh karenanya tidak boleh ada satupun pihak yang mengintervensi kedaulatan negara,” ungkap dia dikutip dari keterangannya, Selasa, 19 Oktober 2021.

Baca juga: Sri Mulyani Andalkan Ini agar Indonesia Tak Jadi Negara Pecundang

Ia pun menilai, perlu ada aturan yang lebih ketat terkait aliaran hibah asing yang masuk Indonesia. Bahkan, menurutnya perlu ada pembatasan yang ketat untuk mengatur aliran hibah asing yang masuk untuk mencegah intervensi terhadap kebijakan-kebijakan yang ada.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti juga mengatakan Pemerintah harus mewaspadai aliran dana asing yang dapat mengubah arah kebijakan. Hal ini bakal kontraproduktif jika tidak sesuai dengan kondisi masyarakat setempat. 

“Jika program atau kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah merupakan perwujudan dari agenda pendonor dan tidak pernah jadi agenda Pemerintah, itu bentuk intervensi," tuturnya pada kesempatan terpisah.

https://susu-gedi.blogspot.com/2021/02/5-jenis-investasi-2021-modal-kecil.html

Photo :
  • U-Report

Ray mengaku tak anti terhadap dana asing, namun perlu mekanisme yang sangat ketat untuk mengatur aliran dana asing terutama buat Pemerintah. Sebab, hibah maupun dana asing memang sangat riskan dijadikan alat menyetir kebijakan negara sesuai dengan kepentingan pendonor. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut