Tarif Pesawat Naik hingga Harga BBM Dorong Inflasi Oktober 0,12%

Gedung BPS / Badan Pusat Statistik
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VoxPop – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa terjadi inflasi sebesar 0,12 persen pada periode Oktober 2021. Di mana inflasi tersebut didorong pada semua kelompok pengeluaran.

img_title Ini 11 Pengeluaran yang Dihindari Orang Kaya Sesungguhnya, Tapi Malah Sering Dilakukan Kaum Mendang-mending

Kepala BPS, Margo Yuwono pun merinci bahwa inflasi tertinggi terjadi pada kelompok transportasi yang mencapai sebesar 0,33 persen. Dengan kontribusi sebesar 0,04 persen secara menyeluruh.

"Komponen harga yang diatur Pemerintah memberikan andil inflasi sebesar 0,06 persen, dan inflasinya sebesar 0,33 persen. Inflasi di sektor ini disebabkan oleh kenaikan tarif angkutan udara, BBM, dan harga rokok kretek," kata Margo dalam telekonferensi, Senin 1 November 2021.

img_title Air Minum Kemasan hingga Asupan Kopi Harian, Cek 7 Pengeluaran Kecil yang Diam-diam Bikin Dompet Tipis

Di sisi lain, Margo menjelaskan bahwa pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau, terjadi inflasi sebesar 0,10 persen dengan kontribusi 0,03 persen terhadap inflasi secara menyeluruh.

Komoditas yang menyebabkan inflasi di antaranya seperti cabai merah dan minyak goreng yang masing-masing memberikan andil 0,05 persen, dan daging ayam ras dengan andil 0,02 persen.

img_title Orang Kaya Diam-diam Menghindari 11 Pengeluaran Ini, tapi Justru Sering Jadi Godaan bagi Kaum Mendang-mending

Baca juga: Baru Jadi, Ini Penampakan Trainset Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Sementara berdasarkan komponen inti, lanjut Margo, pada Oktober 2021 juga tercatat mengalami inflasi sebesar 0,07 persen. Kemudian, komponen yang harganya diatur Pemerintah juga tercatat mengalami inflasi 0,33 persen dan komponen yang harganya bergejolak mengalami deflasi 0,07 persen.

"Komponen harga diatur pemerintah memberikan andil terhadap inflasi cukup besar, yaitu 0,06 persen. Komoditas utamanya adalah karena kenaikan tarif angkutan udara, rokok filter, dan harga bensin," ujarnya.

Ilustrasi pesawat Kepresidenan AS Air Force One dengan desain dan warna terbaru

Harga Avtur Turun, Kemenhub Evaluasi Tarif Pesawat dan Tetapkan Batas Maksimal Fuel Surcharge 30 Persen

Kemenhub mengevaluasi tarif pesawat usai harga avtur nasional turun per 1 Agustus 2026. Fuel surcharge maksimal ditetapkan 30 persen dari tarif batas atas.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut