Kemenhub Cabut Syarat Wajib PCR bagi Perjalanan Darat 250 Km

Terminal Bus Pulogebang, Jakarta Timur
Sumber :
  • VoxPop/Fajar Ginanjar Mukti

Adita mengungkapkan, SE Kemenhub ini ditetapkan dan mulai berlaku efektif pada hari ini, Selasa 2 November 2021 sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan dan/atau perkembangan terakhir di lapangan.

img_title Longgarkan Aturan COVID-19, Beijing dan 50 Kota Lain di China Hapus Syarat Tes PCR

“Khusus untuk transportasi udara, baru mulai diberlakukan pada 3 November 2021 Pukul 00:00 WIB, untuk memberikan kesempatan kepada maskapai dan operator bandara mempersiapkan diri serta memberikan sosialisasi kepada calon penumpang,” ungkap Adita.

Cacar monyet/Monkeypox.

Menkes: Ada 88 Kasus Mpox di Indonesia, Tapi Sudah Sembuh 100 Persen

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap kasus cacar monyet atau Mpox tercatat 88 kasus. Angka tersebut merupakan angka kumulatif sejak 2022 lalu hingga saat ini.

img_title
VoxPop.co.id
27 Agustus 2024
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut