Target Pajak Tercapai, Misbakhun Dorong Pegawai DJP Dapat Intensif
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Dalam berbagai kesempatan, Misbakhun mengaku sering menyampaikan hal itu kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. Termasuk dalam rapat-rapat kerja Komisi XI DPR.
"Ingat, ekonominya sedang dalam kondisi yang tidak bagus karena krisis akibat pandemi COVID-19," katanya.
Misbakhun tetap optimistis, untuk target penerimaan pajak pada 2022 bisa kembali maksimal seperti saat ini. Hal itu didasari fakta bahwa penerimaan pajak di APBN 2022 sebesar Rp1.265 triliun masih dalam takaran yang rasional.
Disamping pemulihan ekonomi berjalan baik. Kebijakan yang juga akan berkontribusi pada penerimaan pajak 2022 ialah kenaikan tarif PPh Badan dari 20 persen menjadi 22 persen. Selain itu, tarif PPN yang dinaikkan dari 10 persen menjadi 11 persen.
"Yang terakhir, mulai per 1 Januari 2022 ada Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak atau Tax Amnesty jilid II," lanjutnya.
