Meroketnya Harga Pangan Buat Nilai Tukar Petani Desember 2021 Naik

Ilustrasi petani.
Sumber :

VoxPop – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan terjadinya kenaikan 1,08 persen secara month-to-month pada Nilai Tukar Petani (NTP) Desember 2021, jika dibandingkan dengan November 2021.

img_title Nilai Tukar Petani Meningkat 0,15 Persen di Juli 2026

Kepala BPS, Margo Yuwono menjelaskan, berdasarkan hasil pemantauan harga-harga pedesaan di 34 provinsi di Indonesia pada Desember 2021, NTP secara nasional naik 1,08 persen dibandingkan NTP November 2021.

"Di mana dari sebelumnya sebesar 107,18 menjadi 108,34," kata Margo dalam telekonferensi, Senin 3 Januari 2021.

img_title 3 HP Murah dengan Sinyal Kuat dan Baterai Besar, Solusi Praktis bagi Petani di Daerah Pedesaan

Baca juga: Harga Emas Hari Ini 3 Januari 2022: Global Stagnan, Antam Meroket

Margo menjelaskan, kenaikan NTP Desember 2021 itu merupakan imbas dari kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian, yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun biaya produksi dan penambahan barang modal.

img_title Pemerintah Siapkan Benih Gratis untuk 870 Ribu Hektare Perkebunan se-Indonesia

Kenaikan NTP Desember 2021 menurutnya juga dipengaruhi oleh naiknya NTP di seluruh subsektor pertanian, seperti misalnya Subsektor Tanaman Pangan (0,40 persen), dan Subsektor Tanaman Hortikultura (6,38 persen).

"Kemudian juga di Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (0,91 persen), Subsektor Peternakan (0,20 persen), dan Subsektor Perikanan (0,76 persen)," ujarnya.

Petani kelapa sawit.

Photo :
  • ANTARA/Rony Muharrman

Sementara untuk indeks harga yang diterima petani juga tercatat mengalami kenaikan sebesar 1,72 persen secara month-to-month, dari sebelumnya 116,23 di November 2021 menjadi 118,23 pada Desember 2021. 

"Hal itu karena adanya peningkatan harga di beberapa komoditas seperti cabai rawit, kelapa sawit, dan jagung," kata Margo.

Namun di sisi lain, untuk indeks harga yang dibayar petani pada Desember 2021 juga tercatat mengalami kenaikan sebesar 0,63 persen menjadi 109,12, jika dibandingkan dengan November 2021 yang hanya sebesar 108,44.

"Yang disebabkan adanya kenaikan harga pada beberapa komoditas seperti cabai rawit, minyak goreng, telur ayam ras, dan beras," ujarnya.

Ditjen Perkebunan Kementan meningkatkan ekstensifikasi dan intensifikasi tebu

Pemerintah Wajibkan Industri Gula Punya Kebun Tebu Sendiri, Asosiasi Petani Buka Suara

Ketua Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Soemitro Samadikoen menilai, aturan tersebut sulit direalisasikan dalam waktu dekat.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut