Taati UU HPP, 1 April 2022 PGN Terbitkan Tagihan dengan PPN 11 Persen

Perwira PGN.
Sumber :
  • Dok. PGN

Djohan Arianto selaku Fungsional Penyuluh Ahli Madya Kantor Pelayanan Wajib Pajak Besar 3 (KPP LTO 3) mengatakan bahwa terdapat perubahan-perubahan untuk memperluas penerapan PPN. 

img_title Pembebasan PPN Tiket Pesawat Domestik Bisa Dongkrak Mobilitas dan Perekonomian Nasional

PGN Sales Operation Region 3 berikan layanan gas ke PT Garam.

Photo :
  • Dok. PGN

Menurut dia, latar belakang perubahan undang-undang ini telah berdasarkan kajian C-Efficiency bahwa PPN di Indonesia baru 63,58 persen. Artinya, Indonesia baru mengumpulkan 63,58 persen dari total PPN yang seharusnya dipungut. 

img_title Mudahkan Social Seller Terima Pembayaran, GoPay Merchant Sediakan Fitur Tagih via QRIS

Hal ini karena masih banyak barang dan jasa yang belum masuk ke dalam sistem atau dikecualikan PPN. Selain itu, juga disebabkan oleh masih banyaknya fasilitas PPN yang diberikan.

"Dengan asas netralitas, maka dipertimbangkanlah beberapa barang yang sebelumnya non kena pajak menjadi barang kena pajak. Di dalam industri, agar semua mendapat perlakuan yang sama termasuk barang tambang,” ujar Djohan dalam Sosialisasi Pelaksanaan UU HPP di Kantor PGN, 25 Maret 2022.

img_title Raup Laba Bersih US$215,36 Juta di 2025, PGN Tebar Dividen Rp 3,04 Triliun

Barang tambang selama ini dikecualikan dari pengenaan PPN. Hal itu menimbulkan distorsi, karena pada umumnya barang tambang melalui proses lebih lanjut atau memiliki nilai tambah salah satunya melalui pipa untuk disalurkan kepada pelanggan.

"Pada intinya perubahan UU PPN mengenai objek PPN, mengatur kembali terkait yang dikecualikan termasuk gas. Gas dulu dikecualikan, kita atur kembali menjadi objek PPN mulai 1 April 2022. Kemudian tarif PPN juga diatur kembali, yang dahulu 10 persen akan meningkat menjadi 11 persen,” ujar Djohan.

“Kami menghormati ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah sebagai salah satu instrumen dalam rangka pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Fadjar.

Penerapan UU HPP juga diharapkan dapat sejalan pada fokus PGN dalam memperkuat dan dan memperluas penyaluran gas bumi ke berbagai segmen pelanggan. PGN ingin mengambil peran yang lebih besar di masa transisi energi dan membantu proses pemulihan ekonomi nasional.

PT Saka Energi Indonesia (SAKA)

SAKA Dorong Eksplorasi WK Pekawai guna Membuka Potensi Migas Baru

SAKA merencanakan pengeboran satu sumur eksplorasi di kuartal III-2026, sebagai langkah strategis membuka potensi sumber daya migas baru di salah satu wilayah operasinya.

img_title
VoxPop.co.id
1 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut