Gelombang PHK Karyawan Start Up Terpa JD.ID

E-commerce JD.id.
Sumber :
  • VoxPop/Novina Putri Bestari

VoxPop – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh start up atau perusahaan rintisan di Tanah Air masih terus berlangsung. Saat ini hal tersebut juga dilakukan oleh platform e-commerce JD.ID.

img_title Angka PHK Meningkat, OJK Pastikan Belum Ada Dampak Sistemik ke Industri Dana Pensiun

Director of General Management JD.ID, Jenie Simon mengatakan, PHK ini merupakan langkah berat yang harus diambil perusahaan untuk melakukan efisiensi.

"JD.ID juga melakukan pengambilan keputusan seperti tindakan restrukturisasi, yang mana di dalam-nya terdapat juga pengurangan jumlah karyawan," kata Jenie dalam keterangannya, dikutip Jumat 27 Mei 2022.

img_title 20 Ide Bisnis untuk Karyawan Bergaji Imut, Bantu Tambah Penghasilan Tanpa Harus Resign

Sehubungan dengan pengambilan keputusan ini, Jenie memastikan pihaknya juga akan mematuhi regulasi yang ada, seperti memberikan hak kepada karyawan yang terdampak. "Patuh dan tunduk terhadap regulasi ketenagakerjaan sesuai dengan peraturan pemerintah, dan akan memperlakukan dan memberikan hak karyawan, sebagaimana diatur dalam regulasi tersebut," ujarnya.

Selain itu kata dia upaya yang ditempuh JD.ID antara lain adalah dengan melakukan peninjauan, penyesuaian hingga inovasi atas strategi bisnis dan usaha.

img_title Terkena PHK? Ini 21 Ide Bisnis yang Bisa Jadi Sumber Penghasilan Baru, Bisa Dimulai dengan Modal Minim

"Upaya improvisasi dan pengambilan keputusan dilakukan agar JD.ID dapat terus beradaptasi dan selaras dengan dinamika pasar dan tren industri di Indonesia," kata Jenie.

Saat ini, perusahaan juga tengah fokus pada pengoptimalan struktur ketenagakerjaan. Bagi JD.ID lanjut Jenie, para karyawan adalah aset vital dari perusahaan dan bagian dari sebuah keluarga besar.

"Artinya, JD.ID memiliki kewajiban untuk menjaga kesejahteraan para karyawan-nya, sekaligus mengembangkan potensi mereka untuk dapat memberikan kinerja yang lebih efektif dan optimal bagi perusahaan," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, dua start up lainnya yakni platform edutech Zenius dan platform pembayaran digital LinkAja juga telah melakukan hal serupa. Hal tersebut dilakukan dengan alasan menyesuaikan SDM dalam perusahaan tersebut.

Ilustrasi buruh garmen

Kemenperin Ungkap Penyebab Ancaman PHK 1.500 Pekerja Garmen di Jateng, Bukan karena Serbuan Impor

Kemenperin menjelaskan dugaan ancaman PHK sekitar 1.500 pekerja garmen di Jawa Tengah dipicu karena turunnya pesanan ekspor, bukan akibat banjir produk impor.

img_title
VoxPop.co.id
30 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut