Tidak Ada Penghapusan Kelas, BPJS Uji Coba Penerapan Ini
Selasa, 14 Juni 2022 - 00:14 WIB
Sumber :
- vstory
“Perlu diketahui juga bahwa khusus PBPU kelas 3 sebetulnya mendapat bantuan dari pemerintah sebesar Rp7.000 per orang per bulan, sehingga sebetulnya totalnya Rp42.000,” jelasnya.
Baca Juga
Melalui hal itu, Arif menuturkan untuk seseorang yang belum memiliki penghasilan atau sudah tidak berpenghasilan dapat memilih menjadi peserta PBPU dengan pilihan kelas 1, 2 atau 3.
“Atau jika masuk dalam kategori masyarakat miskin dan tidak mampu yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dapat masuk menjadi kelompok peserta PBI yang iurannya dibayar pemerintah,” ujarnya.
Baca Juga
Aturan Rawat Inap Pasien BPJS Kesehatan Jadi Sorotan, Ini Hak Peserta JKN Saat Kamar Penuh
Hak peserta JKN saat ruang rawat inap penuh menjadi sorotan. BPJS Kesehatan menjelaskan aturan penempatan pasien hingga mekanisme rujukan rumah sakit.
VoxPop.co.id
6 Agustus 2026
