Viral Karyawan Dipaksa Ganti Rugi dan Mengundurkan Diri, Begini Penjelasan The Goods Dept

Toko The Goods Dept Sentul.
Sumber :
  • Instagram @thegoodsdept

VoxPop Bisnis – Berita tentang pengunduran diri sejumlah karyawan The Goods Dept (TGD) sempat viral di sosial media pada akhir pekan lalu. Bahkan, dari viralnya berita tersebut ada sejumlah akun di sosial media yang menganggap bahwa manajemen telah bertindak semena-mena dan merugikan karyawannya.

img_title Sosok Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS Viral di Threads: Gemar Touring hingga Berprofesi sebagai MC Wedding

Atas situasi tersebut, PT Cipta Retail Prakarsa, perusahaan yang menaungi brand The Goods Dept (TGD), memberikan penjelasan. Di mana berita viral tersebut tak sepenuhnya benar sehingga manajemen perlu menjelaskan duduk perkaya yang terjadi sebenarnya pada peristiwa tersebut.   

CEO The Goods Dept, Ruby Sjabana mengungkapkan berita terkait pengunduran diri karyawan tersebut tidak terjadi begitu saja, tetapi telah melalui proses yang cukup panjang dan dipicu sejumlah kejadian. Hal itu pula berkaitan dengan hasil pemeriksaan auditor internal terkait selisih jumlah stok barang dengan hasil penjualan.

img_title Usai Viral Se-Indonesia, Begini Nasib Pemeran Video 'Yank Uwes Yank' Sekarang

Baca juga: Tagar Erigo dan The Goods Dept Trending, Diduga Karena Curhat Pilu Ini

“Kami (TGD) menemukan telah terjadi pelanggaran. Atas temuan ini manajemen tidak dapat mentolerir dan memutuskan dengan tegas untuk meminta pertanggungjawaban karyawan sesuai dengan internal policy perusahaan,” kata Ruby kepada Media, di Jakarta, Rabu 9 November 2022.

img_title Viral Mobil Berasap di Area Parkir GIIAS 2026, Chery Ungkap Penyebabnya

Ia menuturkan, dari hasil audit tersebut ditemukan adanya selisih pencatatan antara jumlah stok barang dan hasil penjualan di seluruh jaringan outlet (store) The Goods Dept selama 12 bulan terakhir. Nilai barang yang hilang setara miliaran rupiah. Kejadian seperti ini juga pernah terjadi di masa lalu dengan nilai kerugian yang cukup besar.

“Tapi, saat itu, kerugian kami serap sendiri. Tidak ada karyawan yang kami beri sanksi. Semua selisih, kami putihkan di pembukuan. Meski kami memaafkan, tapi kami tidak pernah melupakan. Kami belajar untuk lebih disiplin dan lebih tegas,” kata Ruby.

Ruby menjelaskan tindakan tegas dilakukan karena The Goods Dept harus melindungi ratusan karyawan lain yang tidak terdampak oleh masalah ini dan sekaligus menjaga kepercayaan para mitra.

Seperti diketahui, selain menjual produk sendiri The Goods Dept juga bekerja sama dengan brand lain untuk didistribusikan di store.

The Goods Dept adalah perusahaan ritel yang berdiri sejak 2010. Bisnis perusahaan ditopang dua pilar yakni bisnis food & beverage dan bisnis fashion ritel. Jumlah outlet per akhir Oktober 2022 adalah 5 store, tersebar di berbagai pusat perbelanjaan di Jakarta dan Bogor.

Adapun karyawan yang mengundurkan diri selain para Head Store (PIC store) juga terdapat staf toko. Head Store adalah karyawan dengan posisi paling tinggi di setiap store dan bertanggung jawab penuh terhadap aktivitas dan bisnis proses di masing-masing store.

“Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai kekeluargaan, kami sangat terbuka untuk melakukan diskusi dua arah, khususnya bagi karyawan yang kemarin sempat terdampak,” kata Ruby.

Selain membuka ruang berdiskusi, The Goods Dept juga mempertimbangkan untuk melanjutkan proses investigasi.

“Kedepannya, kami akan terus memperbaiki dan memperkuat proses pengawasan internal, demi keberlanjutan bisnis perusahaan dan sekaligus melindungi ratusan pekerja lainnya yang tidak terdampak dalam proses ini,” ujar Ruby.

Permintaan maaf Hilda Clarissa, nakes yang viral usai komentar soal pasien BPJS Yurizal.

Permintaan Maaf Hilda Clarissa, Nakes yang Viral Usai Komentar soal Pasien BPJS Yurizal

Hilda Clarissa Theopilus, tenaga kesehatan yang viral usai mengomentari unggahan almarhum Yurizal, akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut