LKPP Evaluasi Sistem E-Katalog Buntut Kasus Kepala Basarnas

LKPP.
Sumber :
  • Fikri Halim / VoxPop.co.id

Jakarta - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) kini tengah mengevaluasi sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah seperti e-katalog. Hal itu dilakukan sebagai respons atas kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa oleh Kepala Basarnas Marsdya Hendri Alfianto.

img_title Pimpinan MPR Serahkan Konsep PPHN ke Prabowo, Bakal Jadi Pedoman Lintas Presiden

Direktur Pengembangan Sistem Katalog LKPP Yulianto Prihandoyo mengatakan, dalam evaluasi itu pihaknya dibantu oleh GovTech Telkom Indonesia.

"Kami juga tidak diam, jadi kami dibantu teman-teman GovTech Telkom ini sedang bikin semacam new platform lah. Sekaligus memastikan atau mengurangi ruang-ruang atau celah korupsi tadi," kata Yulianto saat ditemui di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023.

img_title Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut Digelar Selasa 11 Agustus

Gedung Baru LKPP.

Photo :
  • Fikri Halim / VoxPop.co.id

Yulianto menuturkan, pihaknya pun bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan pengawasan pada sistem e-katalog. Yulianto juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi proses pengadaan barang dan jasa Pemerintah. Dalam hal ini diminta masyarakat ikut melaporkan jika menemukan hal yang mencurigakan terkait hal itu.

img_title Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Disidang, Yaqut Siap Bongkar Fakta di Pengadilan

"Kami ingin tegaskan apa yang disampaikan tadi ini enggak mungkin kami sendirian, LKPP sendirian. Jadi kami butuh bapak ibu, rajin-rajin melaporkan saja kalau ada menemukan hal-hal yang kira-kira itu jadi dugaan tadi (korupsi)," ujarnya.

"Jadi kita bareng-bareng, saya bangun transparansinya, publik bisa melihat sampai detail-detail. Ini anggaran negara ada berapa kementerian ini berapa belanja untuk apa saja, siapa penyedianya, dan seterusnya bapak ibu nanti bisa lihat di platform kami," tambahnya.

Mantan Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer keluar dari Gedung Kejaksaan Tinggi Gorontalo

Eks Pj Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Jadi Tersangka Korupsi, Tidak Ditahan karena Sakit

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo menetapkan mantan Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut