Heru Budi Kasih Sinyal UMP DKI Jakarta Naik Jadi Rp 5,06 Juta

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono
Sumber :
  • VoxPop/Rahmat Fatahillah Ilham

Di sisi lain, buruh mengajukan rekomendasi UMP di luar formula PP Nomor 51 Tahun 2023, yakni alfa sebesar 8,5 sehingga UMP 2024 DKI Jakarta naik sebesar 15% menjadi Rp 5,63 juta. 

img_title 1.392 Personel Disiagakan di Istana-DPR Amankan Aksi Buruh Tolak UMP, Warga Diimbau Hindari Kawasan Monas

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Kadisnakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho meresponsnya terkait upaya unjuk rasa terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Hari mengatakan tidak masalah dengan permohonan para buruh terkait kenaikan UMP, karena para buruh memiliki hak tersebut.

img_title Buruh Demo Besar-besaran Tolak UMP 2026 Hari Ini!

Namun, apabila terjadi kenaikan UMP yang cukup tinggi justru dapat mengakibatkan pemecatan para karyawan, karena banyak perusahaan yang tidak sanggup membayar.

"Menurut saya juga harus memahami karena kalau UMP terlalu tinggi juga tidak bagus, nanti banyak perusahaan tutup, banyak PHK malah," kata dia Hari.

img_title Buruh Bakal Demo Besar-besaran Tolak UMP DKI, Rano Karno: Mari Duduk Bersama

Oleh karenanya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 tahun 2023, menurut Hari sudah ideal untuk menentukan kenaikan angka UMP.

"Sebetulnya yang dari PP 51 sudah cukup bagus, saya rasa sudah banyak mengakomodir perusahaan dan pekerja. Karena kan PP 51 itu jelas, di situ kita memperhitungkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, sama alfa. Alfanya ada berapa? 0,1, 0,2, 0,3, ya sudah kita berkutat di situ saja," tuturnya.

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto (pertama kiri) dalam acara pengukuhan 188 orang Penggerak HAM

Pemerintah Kukuhkan 188 Penggerak HAM di Desa, Bakal Digaji UMP

Wamen HAM Mugiyanto mengungkapkan para Penggerak HAM yang baru saja dikukuhkan bakal menerima gaji minimal sebesar upah minimum provinsi (UMP) masing-masing daerah.

img_title
VoxPop.co.id
30 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut