Pemerintah Kukuhkan 188 Penggerak HAM di Desa, Bakal Digaji UMP

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto (pertama kiri) dalam acara pengukuhan 188 orang Penggerak HAM
Sumber :
  • ANTARA/Agatha Olivia Victoria

Jakarta, VoxPop – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto mengungkapkan para Penggerak HAM yang baru saja dikukuhkan bakal menerima gaji minimal sebesar upah minimum provinsi (UMP) masing-masing daerah.

img_title Dorong Rumah Koran Kanreapia Jadi Sentra Sayuran Sulsel, Astra Lakukan Ini

"Mereka juga akan mendapatkan fasilitas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) selama menjadi Penggerak HAM," kata Mugianto dalam acara pengukuhan Penggerak HAM di Jakarta, Kamis.

Dia menyebut pada awalnya, pihaknya menargetkan 200 orang untuk menjadi Penggerak HAM pada 2026, namun terdapat 12 orang yang tidak memenuhi kriteria sehingga hanya 188 yang resmi dikukuhkan.

img_title Sambangi Ciwidey, Anggota DPR Rajiv Komitmen Angkat Potensi Pertanian dan Desa

Mugianto menyampaikan dalam proses pendaftaran, terlihat antusiasme yang luar biasa dari masyarakat desa untuk bekerja menjadi Penggerak HAM di tingkat desa, yang terlihat dari tingginya pendaftar sebanyak 5.565.

Ia mengatakan para pendaftar itu telah melewati serangkaian proses seleksi, mulai dari seleksi administrasi, menulis esai hingga wawancara.

img_title Desa Sejahtera Kemiren Astra Rawat Budaya Osing, Menpar Widiyanti: Perkuat Desitnasi Wisata Berkelanjutan

Mugianto menuturkan para Penggerak HAM nantinya akan menjadi perpanjangan tangan dari Kementerian HAM di tingkat desa.

"Mereka akan menjadi mata, telinga, hati, mulut, tangan, dan penggerak kami di tingkat desa," ucap dia.

Maka dari itu, dia menjelaskan Penggerak HAM tidak hanya mengawasi berbagai persoalan HAM yang ada di tingkat desa di mana mereka bekerja, tetapi juga menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di tingkat desa.

Dengan demikian, ia mengharapkan para Penggerak HAM bisa bekerja sama dengan baik bersama aparat desa dan aparatur pemerintah yang ada di wilayah tersebut.

Mugianto menyebut para Penggerak HAM sengaja direkrut untuk bekerja di wilayah asalnya masing-masing agar lebih efektif karena sudah mengenal warga, situasi, dan tidak dianggap sebagai orang asing.

"Jadi, mereka yang KTP-nya memang tertulis di desa itu atau berdomisili di situ. Kami pastikan bukan orang lain yang kemudian bekerja menjadi Penggerak HAM di desa itu, enggak," ungkapnya.

Ke depan, Kementerian HAM akan melakukan penguatan secara terus-menerus kepada para Penggerak HAM melalui pemberian pemahaman tentang hak asasi manusia dan hal lain yang terkait HAM. (Ant)

Mantri BRI.

Mantri BRI Hadir Menggerakkan Denyut Nadi Perekonomian di Tengah Bentang Kepulauan Talaud

Andrew Christy Darea menjalankan tugas sebagai Mantri BRI Unit Beo, Kantor Cabang Tahuna, dengan melayani ratusan debitur tersebar di belasan desa di Kepulauan Talaud.

img_title
VoxPop.co.id
30 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut