VoxPop Replay 2023

Kaleidoskop 2023: TikTok Shop Jadi Kambing Hitam Sepinya Pasar Tanah Abang

TikTok Shop
Sumber :
  • VoxPop

Menurutnya, hal ini menjadi sangat krusial, karena para pedagang offline tentunya akan kalah bersaing dalam hal harga dibandingkan dengan para pedagang online tersebut. Nahasnya, masalah ini bukanlah sebuah masalah baru, karena sudah cukup lama terjadi dan masih berlangsung hingga saat ini.

img_title Sambut Hari Kemerdekaan RI ke-81, Begini Strategi Grup GoTo Dorong Digitalisasi UMKM

"Pemerintah yang membiarkan akibatnya pedagang offline kalah bersaing. Jadi solusinya adalah, agar pemerintah mulai mengatur, dan para pedagang di Pasar Tanah Abang juga harus mulai bisa berjualan secara online," kata Alphonzus. 

4. Resmi Ditutup 4 Oktober 2023

img_title Pertamina Patra Niaga Dorong UMKM Penyandang Disabilitas Ciptakan Produk Berkualitas TInggi

Plaftorm media sosial TikTok mengumumkan akan menutup TikTok Shop. Hal tersebut sesuai dengan instruksi Pemerintah terkait peraturan yang harus dipatuhi. Hal tersebut disampaikan TikTok dikutip dari website resminya, Selasa, 3 Oktober 2023. 
TikTok Shop mulai ditutup pada besok, Rabu, 4 Oktober 2023. "Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia," tulis pengumuman tersebut

TikTok Juga menjelaskan bahwa tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-Commerce. Pengumuman secara resmi kepada para member TikTok Shop pun sudah disampaikan melalui email. 

img_title Pajak E-Commerce Ditunda, DJP Buka Suara soal Pedagang yang Terlanjur Bayar

"Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-Commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB," tambahnya.

Pedagang ngeluh TikTok Shop ditutup

Photo :
  • Tangkapan layar

 
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengungkapkan, TikTok Shop sudah menerima keputusan Pemerintah untuk tidak lagi melakukan transaksi penjualan pada aplikasinya. 

Pemerintah sendiri sudah melarang TikTok Shop untuk berjualan, sebab izin TikTok di Indonesia hanya sosial media bukan untuk e-Commerce. Larangan itu diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. 

"Itu (TikTok) sudah kirim surat ke saya, patuh ikut pada aturan, keputusan Pemerintah," kata Zulhas di Pusat Grosir Cililitan, Jakarta Selasa, 3 Oktober 2023. 

Zulhas menegaskan, Pemerintah akan memberi sanksi kepada TikTok Shop jika masih melakukan transaksi pada platformnya. Sebab, jika Tik Tok Shop ingin berniaga maka kedua aplikasi itu harus dipisah.

5. Penjualan Pasar Tanah Abang Masih Sepi

Meskipun TikTok Shop resmi ditutup pada Rabu, 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB. Aturan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 yang berdampak dengan penutupan fitur ini di Indonesia. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut