Hotman Paris: Menko Luhut Sependapat, Angka 40 Persen untuk Pajak Hiburan Tak Masuk Akal!
Jumat, 26 Januari 2024 - 11:38 WIB
Sumber :
- VoxPop.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
"Karena turis itu mulai dari saat dia datang naik pesawat, kita dapat uang. Turun di bandara naik taksi, (kita) dapat uang, dia makan di restoran atau UMKM, dapat uang. Ada 20 juta penduduk kita kerja di sektor ini. Jadi memang peraturan ini Yang tidak masuk di akal," katanya.
Baca Juga
Aturan Kemenkeu soal Penunjukan Kuasa Wajib Pajak Dinilai Jadi Evolusi Signifikan Sektor Perpajakan
Head of Tax BDO di Indonesia, Irwan Kusumanto menilai, PMK No. 44/2026 merupakan sebuah evolusi signifikan dalam administrasi pajak dan sektor perpajakan di Indonesia.
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
