OJK Cabut Izin Usaha BPR Usaha Madani Karya Mulia karena Keuangannya Tidak Sehat
Senin, 5 Februari 2024 - 20:02 WIB
Sumber :
- VoxPop/Andry Daud
"OJK mengimbau kepada nasabah BPR agar tetap tenang karena dana masyarakat di perbankan termasuk BPR dijamin LPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku," imbuhnya.
Baca Juga
Purbaya Tambah Penempatan Dana SAL Rp 40 Triliun di Himbara, Senin Depan Ditambah Rp 30 Triliun
Purbaya telah menambah penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke bank Himbara Rp 40 triliun, serta Rp 30 triliun lagi pada hari Senin pekan depan, 10 Agustus 2026.
VoxPop.co.id
6 Agustus 2026
