Tak Dapat Mobil Dinas, Pejabat Pemerintah di IKN Wajib Naik Transportasi Umum

IKN Nusantara.
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Arianti Widya

Jakarta - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memastikan bahwa nantinya para pejabat pemerintah di IKN Nusantara, tidak akan mendapat fasilitas mobil dinas.

img_title Rahayu Saraswati Blak-blakan Usai Tinjau IKN, Soroti TKDN Tinggi hingga Titip Pesan Penting ke Basuki

Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Silvia Halim menegaskan, hal itu sebagai wujud komitmen dan percontohan, bahwa IKN Nusantara akan dibangun sebagai kota ramah lingkungan. Yakni dengan 80 persen transportasi publik dan 100 persen kendaraan listrik.

"Pejabat pemerintah tidak akan punya mobil dinas resmi," kata Silvia, dikutip Jumat, 23 Februari 2024.

img_title Daftar Pejabat yang Mundur di Era Pemerintahan Prabowo, dari Terseret Kasus Viral hingga Masalah Kesehatan

Stasiun transportasi publik, light train di Den Haag, Belanda

Photo :
  • evworld.com

Sebagai kota cerdas dan ramah lingkungan, Silvia menekankan bahwa para pejabat pemerintah harus menggunakan transportasi publik untuk moda transportasi mereka di IKN.

img_title Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw Meninggal Dunia, Ini Profil dan Rekam Jejak Kariernya

"Inti pesannya adalah sebagai konsistensi dari kebijakan public transport, sebagai moda utama untuk bermobilitas di IKN. Maka pemerintah di sana pun harus memberikan contoh," ujar Silvia.

Meski demikian, Dia mengakui bahwa memang ada beberapa pihak yang diperbolehkan menggunakan mobil dinas di IKN. Dimana dua di antaranya yakni menteri dan presiden.

"Biasanya di pemerintah kan ada mobil dinas, tapi di IKN tidak akan ada mobil dinas kecuali presiden dan menteri. (Pejabat) sisanya harus menggunakan transportasi publik," kata Silvia.

Dia mengatakan bahwa kebijakan tersebut sampai saat ini masih digodok oleh pemerintah. Karenanya, guna mendukung konsep tersebut, ketersediaan transportasi publik di IKN menurutnya harus memadai.

"Inilah guna konsep kota 10 menit dan transit oriented development di IKN," ujarnya.

Diketahui, IKN dicanangkan sebagai kota 10 menit, yang berorientasi pada transit oriented development (TOD). TOD adalah konsep pembangunan interkonektivitas antara perumahan (residential), perkantoran, serta pemberhentian transportasi umum untuk memudahkan masyarakat bermobilisasi.

Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara

Habiskan Anggaran Rp3,1 Triliun, Pembangunan Gedung MK dan KY di IKN Ditargetkan Rampung Akhir 2027

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan kawasan yudikatif dimulai pada Desember 2025 sebagai bagian dari konstruksi tahap kedua pembangunan IKN.

img_title
VoxPop.co.id
2 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut