Potensi Wakaf RI Tembus Rp 180 Triliun, Begini Caranya Bisa Bantu Genjot Ekonomi Berkelanjutan

Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia (BI), Rifki Ismal, dalam diskusi 'Indonesia Waqf Outlook 2024' yang digelar Taha Institute di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 1 Maret 2024.
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta – Kementerian Agama mencatat bahwa sebagai negara dengan populasi muslim terbesar didunia, potensi wakaf di Indonesia sangat besar. Di mana, sampai saat ini Tidak kurang dari 57,236 hektare tanah telah berstatus wakaf.

img_title Ekosistem Kripto dan Blockchain Bisa Diperkuat Pemahaman Quantum Computing, Ini Penjelasannya

Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia (BI), Rifki Ismal mengatakan, bahkan apabila dilihat dari jumlah wakaf uang, totalnya mencapai angka Rp 2,23 triliun, di mana Rp 840 miliar di antaranya dalam bentuk instrument Cash Wakaf Linked Sukuk.

Meski demikian, Rifki menyayangkan bahwa mayoritas pemanfatan terbesar dari potensi wakaf itu, nyatanya masih berorientasi pada aspek-aspek terkait kemanfaatan sosial semata. Misalnya seperti untuk kebutuhan 3M, yakni Masjid/Musholla, Madrasah, dan Makam.

img_title Rumah BUMN Pertamina Perluas Akses Pasar hingga Dorong Digitalisasi UMKM di Sulawesi Tengah

Padahal, dalam upaya percepatan untuk menjadikan Indonesia sebagai Pusat Industri Halal Dunia, salah satu pilarnya adalah penguatan sistem keuangan syariah yang di dalamnya terdapat sistem keuangan sosial termasuk wakaf.

"Maka sudah sewajarnya wakaf dikembangkan melalui strategi pengembangan model bisnis yang modern," kata Rifki dalam diskusi 'Indonesia Waqf Outlook 2024' yang digelar Taha Institute di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 1 Maret 2024.

img_title IAW Ingatkan Pentingnya Tata Kelola Digitalisasi dengan Baik Agar Terhindar dari Korupsi

Indonesia Waqf Outlook 2024.

Photo :
  • Dokumentasi TAHA Institute.

Selain modernisasi strategi pengembangan bisnis, Rifki menambahkan bahwa hal itu juga harus diiringi dengan penguatan kompetensi dan literasi, serta pengembangan digitalisasi guna meningkatkan mobilisasi dana. "Serta efisiensi dan efektifitas penyaluran manfaatnya," ujar Rifki.

Apalagi, Dia juga mengakui bahwa besarnya jumlah potensi wakaf yang ada di Indonesia tersebut, memang masih jauh dari potensi sebenarnya yang bisa dimanfaatkan secara lebih luas.

Bahkan, lanjut Rifki, Badan Wakaf Indonesia (BWI) mencatat bahwa potensi wakaf uang maupun wakaf melalui uang yang ada di Tanah Air saat ini, seluruhnya dapat mencapai angka Rp 180 triliun.

"Sayangnya, angka-angka tersebut masih berupa hitungan di atas kertas. Maka ke depannya, apabila pemanfaatan wakaf ini dapat diarahkan pada pengembangan aset produktif dan komersial, kami yakin peran aset wakaf dapat melahirkan multiplier ekonomi yang lebih tinggi guna menyejahterakan masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua BWI Imam T Saptono menyebutkan bahwa Indonesia kini memasuki Era Baru Perwakafan ditandai upaya memasukkan wakaf ke dalam arus utama (mainstream) sistim perekonomian. Hal ini antara lain ditandai oleh dimasukkannya wakaf dalam visi dan misi semua Capres-Cawapres, juga dikeluarkannya produk hukum seperti UUP2SK yang membolehkan Bank Syariah sebagai nadzir wakaf uang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut