Catat Tanggalnya! Ini Aturan Pembatasan Angkutan Barang saat Mudik Lebaran 2024
Rabu, 13 Maret 2024 - 15:54 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
b. Bandung - Sumedang - Majalengka; dan
Baca Juga
c. Bogor - Ciawi - Sukabumi - Cianjur.
8. Jawa Barat - Jawa Tengah:
Cirebon - Brebes.
9. Jawa Tengah:
a. Solo - Klaten - Yogyakarta;
b. Brebes - Tegal - Pemalang - Pekalongan - Batang - Kendal - Semarang - Demak;
c. Bawen - Magelang - Yogyakarta; dan
d. Tegal - Purwokerto.
10. Jawa Tengah - Jawa Timur:
Solo - Ngawi.
11. Yogyakarta:
a. Jogja - Wates;
b. Jogja - Sleman - Magelang;
c. Jogja - Wonosari; dan
d. Jalur Jalan Lintas Selatan (jalan Daendeles).
12. Jawa Timur:
a. Pandaan - Malang;
b. Probolinggo - Lumajang;
c. Madiun - Caruban - Jombang; dan
d. Banyuwangi - Jember.
13. Bali:
Denpasar - Gilimanuk.
Rosan: Pengiriman Barang 95% Pakai Kapal Berbendera Asing
Rosan menyebut Prabowo meminta jajaran kementerian/lembaga terkait menyiapkan rencana pengembangan armada nasional agar ke depan pengangkutan logistik pakai kapal RI.
VoxPop.co.id
27 Juli 2026
