Bea Cukai Langsa Aceh Sita Onderdil Harley Davidson

VoxPop Otomotif: Harley-Davidson (Ilustrasi)
Sumber :
  • Dok: JLM Auto Indonesia

Aceh – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Kuala Langsa, Provinsi Aceh mengamankan sejumlah barang impor ilegal dan juga sparepart (onderdil) kendaraan bermotor merk Harley Davidson dalam kondisi bekas serta barang lainnya.

img_title Razia Jasa Pengiriman, Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Puluhan Bal Rokok Ilegal ke Timor Leste

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kuala Langsa, Sulaiman mengatakan, barang ilegal tersebut ditemukan di salah satu gudang di Desa Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang.

Penangkapan itu juga berkat bantuan Badan Intelijen dan Keamanan (BAIS) saat melakukan operasi bersama.

img_title Bukan Cuma Sirene dan Rotator, Bagian Ini Juga Penting di Mobil Ambulans

Deretan motor moge Harley Davidson. (Ilustrasi).

Photo :
  • VoxPop.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

"Operasi dilakukan di Desa Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang dan sejumlah barang hasil penindakan yang diduga berasal dari kegiatan impor ilegal," kata Sulaiman dalam keterangannya, Kamis, 25 April 2024.

img_title Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 2,2 Juta Rokok Ilegal, Nilainya Capai Rp3,4 Miliar

Adapun barang ilegal lainnya yang diamankan dua unit mesin kendaraan bermotor merk Yamaha kondisi bekas, satu karton sparepart kendaraan bermotor merk Triumph kondisi bekas.

Lalu ada lima karton sparepart kendaraan bermotor merk Harley Davidson kondisi bekas dan tiga karung balpres berisi pakaian bekas serta satu unit kendaraan bermotor jenis Colt Diesel sebagai sarana pengangkut hingga teh hijau dari Thailand.

"Kami apresiasi seluruh petugas yang telah berhasil dalam melakukan perlindungan kepada masyarakat dari masuknya barang impor ilegal ini," kata Sulaiman.

Ia mengingatkan kepada masyarakat bahwa Bea Cukai tetap berkomitmen untuk menjaga perbatasan negara dari masuknya barang-barang impor ilegal yang dapat merusak perekonomian negara.

"Barang hasil penindakan saat ini diamankan di Kantor Bea dan Cukai Langsa untuk penelitian lebih lanjut," katanya.

Kapal pengangkut peti kemas di Terminal Peti kemas Bitung, Sulawei Utara

Impor RI Meroket 34,27 Persen hingga US$25,9 Miliar di Juni 2026, Ini Biang Keroknya

Tercatat impor Juni 2026 mencapai US$25,91 miliar atau naik 34,27 persen (yoy), dibandingkan dengan ekspor yang hanya mencapai US$25,46 miliar atau naik 8,84 persen (yoy)

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut