Jokowi Minta Restrukturisasi Kredit Lanjut Sampai 2025, Bos OJK Bilang Gini

Ketua OJK, Mahendra Siregar.
Sumber :
  • VoxPop/Anisa Aulia

VoxPop - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta relaksasi restrukturisasi kredit terdampak COVID-19 diperpanjang hingga 2025. Hal ini pun direspons oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar

img_title Merasa Keuangan Selalu Tertinggal? Bisa Jadi 6 Pola Pikir Ini yang Diam-diam Menghambatmu

Mahendra mengatakan, terkait hal itu pihaknya akan melakukan pendalaman dan evaluasi terkait rencana perpanjangan restrukturisasi kredit

“Saya mendengar hal itu, kami ingin dalami yang dimaksudkan dengan hal-hal yang terkait (perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan),” kata Mahendra kepada wartawan di Kompleks Kementerian Keuangan Selasa, 25 Juni 2025.

img_title Meski KSSK Sebut Sistem Keuangan RI Stabil, Purbaya Tetap Waspadai Potensi Tekanan Global

Sebagaimana diketahui, kebijakan restrukturisasi kredit perbankan untuk dampak COVID-19 ini baru saja berakhir pada 31 Maret 2024. Hal ini seiring pencabutan statis pandemi COVID-19 hingga perekonomian Indonesia yang telah pulih dari dampak pandemi, termasuk kondisi sektor riil.

img_title Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat Kalinya, Minta Status Cekal Dibatalkan

“Kalau kemarin dalam pengambilan putusan untuk pengakhiran dari restrukturisasi kredit pandemi, sudah dihitung dari segi kecukupan modal, pencadangan CKPN, maupun juga tidak mengganggu likuiditas dan kapasitas untuk pertumbuhan kredit sudah dilihat, diperhatikan, dan dikawal,” ujarnya.

“Dan kalau kita lihat juga pada sampai waktu terakhir ini, pertumbuhan kredit di tahun 2024 ini juga malah lebih tinggi dari tahun lalu,” sambungnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, Presiden Jokowi memberikan arahan untuk melanjutkan restrukturisasi kredit untuk perbankan. 

"Tadi ada arahan Bapak Presiden bahwa kredit restrukturisasi akibat daripada COVID-19 itu yang seharusnya jatuh tempo pada bulan Maret 2024 ini diusulkan ke OJK nanti melalui KSSK dan Gubernur BI untuk mundur (berakhirnya) sampai dengan 2025," ujar Airlangga di Istana Kepresidenan. 

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi

Capai Rp 9.080,9 Triliun, Bos OJK: Kredit Perbankan Tumbuh 12,67% Per Juni 2026

Bos OJK, Kiki melaporkan, penyaluran kredit perbankan hingga bulan Juni 2026 tercatat tumbuh sebesar 12,67 persen secara year-on-year (yoy), mencapai Rp 9.080,9 triliun.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut