Takut KTP Disalahgunakan Buat Ajukan Dana Pinjol? Lakukan Langkah Ini!

Ilustrasi KTP.
Sumber :
  • VoxPop/Agus Setiawan

- Untuk mengecek status permohonan, buka menu "Status Layanan" dan masukkan nomor pendaftaran serta kode captcha.

img_title Capai Rp 9.080,9 Triliun, Bos OJK: Kredit Perbankan Tumbuh 12,67% Per Juni 2026

Hasil pengecekan akan tersedia dalam waktu maksimal satu hari kerja, di mana Anda dapat melihat rincian pinjaman atau kredit yang terdaftar menggunakan data Anda.

3. Menghubungi Call Center OJK

img_title Dibela Habis-habisan! Sahabat Bongkar Alasan Ruben Onsu Gak Bakal Terjerat Pinjol dan Selingkuh

Apabila Anda mencurigai bahwa data pribadi Anda telah digunakan tanpa sepengetahuan Anda, segera hubungi call center OJK di nomor 081-157-157-157. Tim OJK akan membantu memeriksa apakah ada pinjaman yang terdaftar atas nama Anda dan memberikan arahan terkait tindakan lebih lanjut.

img_title Bisa Ketahuan! Begini Cara Cek Apakah Anda Tercatat Punya Pinjaman Online

4. Menggunakan Layanan Pengaduan OJK

Jika Anda ingin melaporkan penyalahgunaan data pribadi, OJK menyediakan layanan pengaduan. Kirim email ke waspadainvestasi@ojk.go.id dengan penjelasan masalah yang Anda hadapi beserta bukti pendukung. Langkah ini dapat membantu menyelesaikan masalah terkait penggunaan data pribadi yang tidak sah.

Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hernawan Bekti Sasongko.

Bantah Laporan Keuangan 2025 Alami Defisit Anggaran, OJK Kasih Penjelasan

Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hernawan Bekti Sasongko membantah adanya isu defisit anggaran dalam laporan keuangan 2025. Dia beli penjelasan.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut