Industri Padat Karya Terpuruk, 15 Investor Asing Jajaki Investasi Tekstil di RI
Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:44 WIB
Sumber :
- VoxPop.co.id/Anisa Aulia
Adapun pailitnya Sritex sebagaimana tercantum dalam putusan bernomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg itu berlaku bagi Sritex dan ketiga anak usahanya, yakni PT Sinar Pantja Tjaja, PT Bitratex Industries, serta PT Primayudha Mandirijaya.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Niaga Semarang, Sritex dianggap lalai menjalankan kewajiban kepada pemohon, yakni PT Indo Bharat Rayon, dalam Rencana Perdamaian (Homologasi) pada 25 Januari 2022.
"Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim Moch Ansor sebagaimana dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Niaga Semarang, Kamis, 24 Oktober 2024.
Di Tengah Gejolak Geopolitik, Emas Diprediksi Tetap Jadi Primadona Investor
Di tengah berbagai ketidakpastian tersebut, permintaan emas global tetap menunjukkan ketahanan. Ibrahim mengutip data World Gold Council (WGC) yang mencatat permintaan em
VoxPop.co.id
2 Agustus 2026
