Bantah Pakai Dana APBN, Purbaya Pastikan Pendanaan Awal PFII Pakai Duit Investor

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VoxPop – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, apabila diperlukan, nantinya APBN hanya digunakan sebagai dana cadangan untuk operasional Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII), dan bukan sebagai sumber pembiayaan utama.

img_title Respons Dunia Usaha soal Danantara Dilibatkan dalam KSSK

Dia mengatakan bahwa pendanaan awal pembangunan PFII utamanya masih berasal dari kantong para investor, termasuk Danantara, sehingga keterlibatan APBN hanya bersifat antisipatif.

“Enggak semuanya (pakai) APBN. Itu nanti kan yang investornya akan mengeluarkan dana pertama untuk membangun di sana (PFII) kan. Danantara cukup besar uangnya, bukan APBN,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KITA di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 21 Juli 2026.

img_title Namanya Masuk Bursa Calon Gubernur BI Pengganti Perry, Begini Respons Purbaya

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Photo :
  • [Mohammad Yudha Prasetya]

Menurutnya, APBN hanya dapat digunakan untuk menutup kebutuhan operasional dalam jangka waktu tertentu, apabila terjadi kekurangan pendanaan.

img_title Purbaya Ungkap Rapat Koordinasi KSSK dengan Danantara, Simak Paparannya

“Tapi in case mereka kekurangan uang untuk membayar gaji-gajinya, bisa ditutup oleh APBN untuk sementara dalam jangka waktu tertentu. Jadi enggak semuanya APBN,” ujarnya.

Saat ditanya apakah APBN disiapkan sebagai shock absorber bagi PFII, Purbaya pun mengamini hal tersebut. Namun, Dia memandang kebutuhan itu tidak akan besar, mengingat Danantara masih mempunyai kapasitas pendanaan yang memadai.

“Untuk pendanaan pertama, iya. Tapi saya antisipasi enggak besar-besar amat, karena yang digelontorkan oleh Danantara menurut saya sih lebih dari cukup. Ini kan untuk jaga-jaga aja,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal juga sempat menyatakan, APBN dapat digunakan untuk mendukung operasional PFII, terutama untuk menjaga keberlangsungan fungsi pengadilan, namun tidak digunakan sebagai sumber pembiayaan investasi.

“(APBN) bukan buat melakukan investasinya, sebetulnya buat menjaga operasionalnya (PFII) jangan berhenti,” kata Haekal.

Dia menjelaskan, permodalan awal pembangunan PFII sementara direncanakan berasal dari Danantara. Di sisi lain, ruang penggunaan APBN juga disiapkan untuk mendukung kebutuhan operasional, termasuk pembiayaan pengadilan dan gaji hakim, guna menjaga independensi serta keberlangsungan fungsi kelembagaan.

Menurut dia, skema tersebut diperlukan sebagai langkah antisipasi apabila dalam perjalanan pembangunan PFII terjadi kendala yang menghambat proyek, sehingga operasional lembaga, khususnya pengadilan, tetap dapat berjalan. (Ant).

Mahkamah Konstitusi

Putusan MK: MBG Tak Boleh Pakai Anggaran Pendidikan Mulai 2028

Dalam pertimbangan hukumnya, Mahkamah menilai program MBG dirancang untuk menjawab persoalan stunting dan berbagai masalah kesehatan lain akibat belum meratanya pemenuhan

img_title
VoxPop.co.id
30 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut